Barang bukti uang perkara tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Friday 18th October 2024

Barang bukti uang perkara tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah.

Jakarta, posbanten.co.id

Febrie Adriansyah jaksa muda kejagung mengatakan, bahwa Harvey Moeis dan Helena Lim akhirnya di sita uang sekitar 36 milyar yang di sita oleh pihak penyidik Kejagung.

Kini Haervey dan Helana, kini status tersangkah oleh pihak penyidik kejagang.

Aset yang lain seperti Hotel dan Pemginapnya akan dalam penyidikan dan cari data untuk membuktikan yang lain.

Kendaraan yang mewahnya juga dalam penyidak lebih lanjut, waktu dekat mobil mewahnya juga akan disita.

Harvey dan Helena di duga punya kapal but untuk di duga  penyebrangan malaisay dan sigapure.

Bahkan Kejagung lagi mendata aset yang akan di tsrik oleh kejangung, karena itu juga termasuk cucian uang.

“Target jaksa agung memiskinkan dari data yang kita terima, belum 30% kekayaan Hervey moeis dan Helena Lim”, katanya.

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) melakukan pelimpahan tahap II kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dengan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim.

Pada pelimpahan itu, jaksa juga turut memamerkan barang bukti
memamerkan barang bukti berupa tumpukan uang senilai Rp 35 miliar dan tas mewah dari brand Hermes hingga Louis Vuitton.

Pantauan detikcom di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024), tersebut terdiri atas uang kertas pecahan Rp 100 ribu dan SGD 2.000.000.

“Barang bukti uang perkara tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah TBK Tahun 2015-2023,” tulis jaksa dalam keterangan barang bukti tersebut.

Selain itu, terdapat tiga buah tas mewah yang dipamerkan dalam jumpa pers itu.

Antara lain tas Hermes berwarna navy dan cokelat serta tas Louis Vuitton berwarna cokelat gelap.

Semejak tahun 2007 sampai 2022, banyak perusahaan daerah bangkrut, karena ia di percaya oleh pemerintah sebagai pengelola PT. Timah Tbk di Riau.

Ia juga sebagai perusahaan yang manapoli dengan perusahaan yang kecil, bahkan perusahaan yang tumbuh, dan di bangkrutkan.

(Henny / yadi)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f