Post Views:
181
Posbanten.co.id.Jakarta
Pernyataan Mahfud MD yang mengatakan hakimnya mabok kalau MA sampai memenangkan PK Moeldoko, merupakan bentuk intervensi Menko Polhukam (Lembaga Eksekutif) yang sangat terang benderang terhadap MA (Lembaga Yudikatif).
Pernyataan Mahfud MD ini selain tidak dibenarkan dalam teori Hukum Ketata Negaraan yang menganut sistem pemisahan dan pendistribusian kekuasaan (Trias Politica), juga merupakan bentuk intimidasi Mahfud MD pada hakim MA agar mau mengikuti settingan politiknya !
Semuanya nampak sekali seperti ada agenda pribadi terselubung dari seorang Mahfud MD, yang menyuarakan kepentingan Cikeas. Ini harus dikoreksi !…(SHE).
Piter siagian
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat KLB Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko.