Post Views:
206
Posbanten.co.id, ulukumba
Nenek Reni yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Pabbicarae Andi Baso Gusti I Pabokori SH,M,Pd bersama Badan Penelitian Aset Negara ( BPAN ) Aliansi Indonesia DPC Bulukumba Zainal Arifin dan Asrul
Terkait dengan penguasaan lahan di lakukan oleh oknum yang diduga berinisial RU telah di laporkan kepolres Bulukumba pada Unit Tanah dan Bangunan ( Tahbang ) oleh nenek Reni yang didampingi kuasa hukumnya,14/08/2024
Nenek Reni yang tinggal di Desa Bijawang yang ditemui oleh awak media di Polres Bulukumba mengatakan bahwa RU selama ini telah menguasai lahan yang telah dibelinya dari kumpulan uang hasil kerjanya saat merantau di Malaysia saat itu,
Lanjut nenek Reni dengan dialeg bugisnya
” Saya ini sudah tuama nak, mau juga maka ambilki lahanku yang saya beli tapi tidak ada dayaku karena itu RU pernahka naancam, dan capekma selalu di panggil oleh kepala Desaku untuk bertemu dengan RU, na tidak adaji jalan keluarnya, itumi saya datang di Kantor Polisi, karena mau kulaporkan RU” papar Nenek Reni
Atas petunjuk dari lembaga bantuan hukum ( LBH ) Pabbicarae dan paralegalnya DPC Bulukumba Andi Baso Gusti I Pabokori, SH,M,Pd dan H.Syarifuddin bersama BPAN Aliansi Indonesia DPC Bulukumba yang mendampingi Nenek Reni solusi yang perlu dilakukan adalah melaporkan RU ke Polres Bulukumba dengan dugaan penyerobotan lahan Nenek Reni, Semoga pihak polres Bulukumba dapat membantu saya untuk memediasi kasus ini, ujar Nenek Reni
Ditempat yang sama salah satu personil unit Tahban Emil mengatakan bahwa ” Kami akan lakukan pemanggilan kepada yang bersengketa dalam rangka mediasi” tutup Emil
Pewarta : Halid