Youth Initiative : Ajukan Pengaduan Dan Memontoring Anggaran Rehabilitasi /peningkatan Gedung Desa Gembong Kejari Kabupaten Tangerang. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Monday 25th November 2024

Youth Initiative : Ajukan Pengaduan Dan Memontoring Anggaran Rehabilitasi /peningkatan Gedung Desa Gembong Kejari Kabupaten Tangerang.

Youth Initiative : Ajukan Pengaduan Dan Memontoring Anggaran Rehabilitasi /peningkatan Gedung Desa Gembong Kejari Kabupaten Tangerang

Posbanten.co.id, Tangerang.

Tangerang , – Pengurus Tangerang Youth Initiative melayangkan surat pengaduan dan memonitoring terkait dugaan RAB pada tahun 2023 Rehabilisasi/ peningkatan Gedung Desa Gembong,Kecamtan Balaraja Kabupaten Tangerang , ke Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

 

Dalam surat tersebut berisikan permohonan pengaduan dan meminta pihak kejaksaan negeri kabupaten Tangerang untuk memonitoring Rancangan Anggaran Biaya rehabilisasi/peningkatan Gedung Desa Gembong yang terletak di kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang tersebut “.

 

Dimana Pengurus Tangerang Youth Initiative menilai jumlah anggaran yang tercantum pada Rancangan Anggaran Belanja yang dikhususkan untuk rehabilisasi/peningkatan Gedung desa Gembong cukup fantastis dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 508.430.000 dengan waktu pelaksanaan selama 3 bulan. Jumlah tersebut di duga terdapat adanya penyimpangan dikarenakan biaya anggaran yang fantastis yang diperuntukkan untuk rehabilisasi/peningkatan Gedung Desa yang sebenarnya dapat diminimalisir penggunaan anggaran tersebut dan dapat dialihkan kepada program desa yang bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat didesa Gembong Kabupaten Tangerang.

 

“Anggaran sebesar Rp. 508.430.000 kami nilai sangat besar untuk rehabilisasi/peningkatan Gedung Desa Gembong, harusnya anggaran sebesar itu dapat diminimalisir dan digunakan untuk program lain yang dapat dirasakan langsung manfaat nya bagi kesejahteraan masyrakat didesa Gembong Kabupaten Tangerang” (Ungkap Ismail Tambunan Direktur Kajian Penelitian dan Kebijakan Publik Tangerang Youth Initiative saat ditemui rekan-rekan media)

Lebih Lanjut, Kami menilai Jumlah anggaran sebesar Rp. 508.430.000 memungkinkan adanya dugaan-dugaan penyelewengan anggaran hal dikarenakan dengan jumlah tersebut tidak lah sedikit dan diperuntukan hanya untuk rehabilisasi/peningkatan Gedung Desa Gembong.

 

Maka dari itu kami Pengurus Tangerang Youth Initiative merasa bahwa sudah sepatutnya untuk mengkawal program rehabilisasi/peningkatan Gedung Desa tersebut dengan nilai anggaran yang cukup fantastis guna memastikan bahwa realisasi anggaran tersebut sesuai dan sebagaimana mestinya. Terlebih hasil dari program tersebut dapat memberikan manfaat langsung terhadap Masyarakat di desa gembong kabupaten Tangerang.

 

Demikian, Tindakan dari Pengurus Tangerang Youth Initiative untuk mengajukan pengaduan dan Memonitoring dugaan Rancangan Anggaran Belanja Rehabilisasi/peningkatan Gedung Desa Gembong Kabupaten Tangerang yang diajukan ke Kejaksaaan Negeri Kabupaten Tangerang agar dapat diterima dan di tindak lanjuti sebagaimana mestinya. Tandasnya kepada Awak media pada hari selasa , 10/ 10/ 2023.

Piter siagian/tim

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f