Kasat Sofian sebut Jaga Kerukunan Dan Keharmonisan, di Rapat Musyawarah Permohonan Rumah Ibadah Desa Cikande. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Monday 25th November 2024

Kasat Sofian sebut Jaga Kerukunan Dan Keharmonisan, di Rapat Musyawarah Permohonan Rumah Ibadah Desa Cikande.

Kasat Sofian sebut Jaga Kerukunan Dan Keharmonisan, di Rapat Musyawarah Permohonan Rumah Ibadah Desa Cikande.

Posbanten.co.id, Tangerang.

Rapat Musyawarah permohonan rumah ibadah gereja di desa cikande kecamatan jayanti yang dalam hal ini mendapat penolakan atas gedung yang di digunakan untuk rumah ibadah serta belum memenuhi unsur PBM atau ijin hari ini 23 / 10/ 2023.

Rapat musyawarah dihadiri oleh staf ahli bidang kemasyarakatan sekda , staf kecamatan jayanti, kaban kesbangpol dan jajarannya, Kapolres yang diwakili kasat, Danramil, Formacan, ulama dan tokoh masyarakat. FKUB.

Dalam kesempatan itu ketua Formacan ( forum masyarakat ciksnde ) saefudin menyampaikan, bahwa formacam di bentuk untuk menjaga stabilitas dan keamanan serta kondusifitas di desa cikande, kecamatan Jayanti.

Sementara Menurut wahyu bahwa di tempatnya tak perlu mengajukan ijin dan kami tidak menolak tetapi menurutnya perlu transparansi oleh desa agar menjaga hal hal yang tidak di inginkan serta gesekan dibawah, menurutnya kurang transparansi, itu yang menjadi pemicu dan benang merah di dibawah, oleh karena itu pemerintah dalam hal ini harus turut campur tangan dan mau mempasilitasi agar tidak terjadi yang tidak diinginkan.

Menurutnya verifikasi rekom belum di ketahui masyarakat sehingga menjadi pemicu gesekan, rekom pertama peruntukan untuk pendidikan dan selanjutnya wahyu minta di nol kan benang merah tutup semua dan di lakukan audensi terkait rumah ibadah gereja. namun menurut keterangan angota FKUB yang namanya tidak mau disebut mengatakan, bahwa catur wahyu terlibat dalam proses verifikasi rekom desa, bahkan yang hadir dalam rapat hari ini tidak satupun yang setuju hadir.

Tokoh ulama desa cikande kh, zubedi mengatakan, kami masyarakat cikande menolak rumah ibadah gereja di jayanti, dengan alasan bahwa saat ini permohonan rumah ibadah tersebut terlalu memaksakan sehingga mengundang gesekan di masyarakat.

Zubedi menyebut hal ini agar menjadi refrensi bahwa negara kita berdiri atas kesepakatan dan bineka tunggal ika menurutnya bahwa kita satu saudara, satu negara, dirinya mengajak kearifan agar terjalin hubungan dinamis.

Masyarakat cikande selama ini sudah menjalin kearifan serta sangat toleransi dan menurutnya draf untuk rekom itu menjadi kerancuan dalam berproses bahkan mereka bermusyawarah tanpa sepengetahuan kami.menurutnya supaya permasalahan itu di tempuh dengan kearifan dan hargai mayotitas di tengah minoritas.

Kasat intel Sofin menyampaikan serta mengajak masyarakat untuk bersama sama mencari solusi marilah kita tempuh melalui jalur musyawarah dan mufakat dan juga kita tempuh melalui jalur hukum jika memang ada pelanggaran, silahkan dengan duduk barang, karena dengan musyawarah itu indonesia di hargai di tingkat internasional ujarnya.

Sofian menegaskan agar di antisipasi dengan medsos, menurutnya bisa jadi nilai negatif bahkan jika tidak di komunikasikan dengan baik akan terjadi miskomunikasi yang akan berpotensi konflik apalagi ini jelang pemilu ungkapnya.

Kasat juga meminta masyarakat agar bisa menahan diri dari tindakan melanggar hukum dan jika itu terjadi pihaknya akan tegas menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, sofian juga menghimbau ke seluruh elemen masyarakat agar semua pihak bisa menahan diri mengingat ini sagat krusial menjelang pemilu, dikhawatirkan di manfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab jelasnya.

Sekum MUI KH. Nur Alam mengatakan, Kebersamaan menurutnya kaitan dengan rumah ibadah gereja di desa cikande perlu di lakukan evaluasi bahkan menyampaikan bahwa negara kita berbagai agama dan etnis semuanya ada di indonesia menurutnya perlu di bangun saling menghargai satu sama lain sehingga permasalahan itu bisa di kembalikan di PBM hal ini agar bisa ditempuh melalui musyawarah untuk bisa membangun kearifan ujarnya.

Kasubag Kemenag H Hariri menyampaikan bahwa setiap warga yang berketuhanan yang maha esa  dan negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk  untuk memeluk agamanya masing masing dsn untuk beribadat  menurut kepercayaannya itu. kementerian agama akan memberikan ijin apabila sudah ada rekom dari desa, surat ijin dari kecamatan dan surat rekom dari fkub, serta tidak mengacak acak keharmonis dan kerukunan masyarakat, menurutnya harus ada keadilan ungkapnya.

Ketua FKUB ( forum kerukunan umat beragama ) KH. Maski, memaparkan kerukunan itu sangat penting, beliau juga menyampaikan bahwa perjuangan fkub masih kurang sehingga perlu untuk di perhatikan oleh pemerintah menurutnya sudah banyak melakukan sosialisasi di 29 kecamatan di kabupaten tangerang bahkan sering terkuras biaya baik bensin dan tenaga materil untuk membangun kerukunan umat beragama terangnya.

Pengelolaan pemerintah dalam penanganan keberagaman harus bekerja keras atas keberagaman bahkan dirinya juga mengajak seluruh eleman masyarakat agar menjaga keberagaman, untuk menyatukan kerukunan itu perlu kepedulian bersama untuk kenyaman bersama seluruh rakyat indonesia.terangnya.

Ditempat yang sama Johanes anggota FKUB menuturkan bahwa proses pembangunan gereja katolik sesuai dengan prosedur dan ada sebanyak 4 gereja katolik yang sudah berdiri di kabupaten tangerang dan semuanya itu melalui proses ijin, selanjutny johannes juga memaparkan bahwa umat protestan sangat susah mendapatkan ijin karena minoritas dan sedikit umatnya serta banyak jenis gerejanya seperti HKBP, HKI, GKPI, GBI PENTAKOSTA, GKPS. dan lain lain dan mereka untuk permohan ijin harus juga memiliki tanah yang jelas tetapi tetap susah mendapatksn ijin dan untuk didesa cikande kecamatan jayanti yang mendapat penolakan dari masyarakat, menurutnya FKUB tidak intervensi terkait pembangunan rumah ibadah selanjutnya FKUB sudah dua kali minta audensi kekecamatan jayanti tetapi selalu gagal.

Selanjutnya johannes juga memaparkan bahwa ijin harus sesuai dengan tata ruang dan keharmonisan warga, dan terkait di nolkan rekom itu kita kembalikan pimpinan ungkapnya.

Tak hanya itu johannes juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar membangun kearifan serta kebersamaan di tengah kebinekaan yang berbagai suku dan etnis sehingga keharmonisan itu sangat penting untuk kita bersama

Menurut sekdes bahwa pencabutan rekom itu harus melalui rapat.pihaknya tidak berhak mencabut karena masih ada yang punya kebijakan.

Masih di tempat yang sama A. Kosari berharap tidak ada gesekan serta diharapkan saling bekerjasama agar tercipta hubungan yang dinamis di desa cikande, kerukunan antar umat beragama sangat penting, kebinekaan itu perlu dijaga sehingga membuat rasa nyaman bagi seluruh masyarakat kabupaten tangerang menuju tangerang menjadi kabupaten yang relegius, sejuk, aman dan damai ungkapnya.

Selanjutnya H. A Kosari mengatakan agar di agenda lagi rapat dan dirundingkan serta apapun keputusan itu, apabila bisa lanjut silahkan di lanjut dan semua rekom itu sesuai dengan hasil rapat nantinya serta rekom yang lama di nolkan. pungkasnya menutup.

Piter siagian.

 

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f