Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak, Pelaksanaan 19 Paket Pekerjaan Jalan Dilaporkan ke Polresta Tangerang. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Sunday 24th November 2024

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak, Pelaksanaan 19 Paket Pekerjaan Jalan Dilaporkan ke Polresta Tangerang.

Posbanten.co.id. Jakarta.

Pelaksanaan 19 paket pekerjaan jalan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang disoal. Aliansi Masyarakat Monitoring Pencegahan Hukum Indonesia menduga pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi kontrak TA 2022 yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 3.240.572.498,71.

Selain dugaan kelebihan pembayaran, juga terjadinya potensi KKN dan merugikan keuangan daerah / negara atas pelaksanaan pekerjaan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air TA 2023.

Dengan adanya temuan tersebut, Aliansi Masyarakat Monitoring Pencegahan Hukum Indonesia mengadukan ke Polresta Tangerang. Laporan pengaduan yang ditandatangani Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Monitoring Pencegahan Hukum (DPP AMMPHI) Maruli GM dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PP-Perkumpulan LSM KCBI) Joel B Simbolon, S. Kom itu tertertuang dalam Nomor:063/LP-AMMPHI/ X/2023 tertanggal 31 Oktober 2023.

Disebutkan, dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) atas pelaksanaan 19 paket pekerjaan jalan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang yang tidak sesuai spesifikasi kontrak TA 2022 tersebut bermula ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menganggarkan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan (JU) Tahun 2022 sebesar Rp 625.250.321.165,00 dan telah merealisasikan sampai 31 Desember 2022 sebesar Rp 610.918.173.051,00 ( audited) atau 97,71 % dari anggaran.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara uji petik terhadap pelaksanaan 19 paket pekerjaan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, pekerjaan telah selesai dikerjakan dan diserahterimakan dengan BAST PHO.

Hasil pemeriksaan fisik bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK), PenyediaJasa, dan Pengawas Pekerjaan atas setiap paket pekerjaan menunjukkan terdapat ketidaksesuaian spesifikasi senilai Rp 3.240.572.497,71.

Ketidaksesuaian spesifikasi atas 19 paket pekerjaan tersebut berupa kekurangan volume, kekurangan tebal jalan dan Sumber Daya Air sebesar Rp 3.240.572,498,71.

Hal tersebut disebabkan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air selaku Pengguna Anggaran belum optimal melakukan pengendalian dan pengawasan atas pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja modal.

Selain itu, PPK pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kurang cermat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya belum sepenuhnya memedomani peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah dan surat perjanjian/kontrak pekerjaan, dan PPTK pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air kurang cermat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Masih menurut Aliansi Masyarakat Monitoring Pencegahan Hukum Indonesia itu, fakta -fakta/ temuan lain, diantaranya bahwa diketahui CV. MIKA KONSTRUKSI adalah salah satu penyedia/ pelaksana pekerjaan dari 19 paket pekerjaan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air TA 2022 yakni pekerjaan Lanjutan Rehabilitasi Jalan Pejamuran- Kronjo , Kecamatan Kronjo yang dimana dalam pelaksanaannya menimbulkan permasalahan yaitu ketidaksesuaian spesifikasi yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp 264.858.803,21,

CV MIKA KONSTRUKSI juga pada tahun 2022 diketahui sebagai penyedia/ pelaksana pekerjaan Peningkatan Jalan Tigaraksa – Cikuya dengan nilai kontrak Rp 1.889.995.444, 94 yang diduga masalah yang ditimbulkan pada pekerjaan lanjutan Rehabilitasi Jl. Pejamuran-Kronjo yang juga terjadi pada Peningkatan Jalan Tigaraksa -Cikuya.

Selanjutnya pada TA 2023 Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air telah menetapkan CV MIKA KONSTRUKSI sebagai pemenang tender paket pekerjaan Peningkatan Jalan Cijeruk -Pasilian dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.383.775.861,58 dan/atau 98,30 % dari HPS walaupun CV. MIKA KONSTRUKSI diketahui telah memiliki rekaman jejak yang kurang baik dalam pelaksanaan pekerjaan sebelumnya di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Bahwa diketahui CV.BINTANG MAHA PUTRA adalah salah satu penyedia/pelaksana pekerjaan dari 19 paket pekerjaan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air TA 2022 yakni pekerjaan Rehabilitasi Jl. Cadas – Kukun Kec. Pasar Kemis yang dimana dalam pelaksaannya menimbulkan permasalahan yaitu ketidaksesuaian spesifikasi yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp. 10.921.364,22,

CV.BINTANG MAHA PUTRA juga pada TA 2022 diketahui sebagai penyedia/pelaksana pekerjaan Rehabilitasi Jalan Cadas – Sepatan Kec. Sepatan dengan nilai kontrak Rp. 945.449.737,50 & pekerjaan Peningkatan Jalan Irigasi Tobat – Balaraja dengan nilai kontrak Rp. 1.419.789.652,15 yang diduga masalah yang ditimbulkan pada pekerjaan Rehabilitasi  Jl. Cadas – Kukun Kec. Pasar Kemis juga terjadi pada pekerjaan Rehabilitasi Jalan Cadas – Sepatan

Kec. Sepatan & pekerjaan Peningkatan Jalan Irigasi Tobat – Balaraja . Selain itu pada TA 2023 Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air telah menetapkan CV.BINTANG MAHA PUTRA sebagai pemenang tender paket pekerjaan Rehabilitasi Jl. Cikupa – Pasar Kemis dengan nilai kontrak sebesar Rp. 14.324.467.270,11 dan atau 98,45 % dari HPS walaupun CV.BINTANG

MAHA PUTRA diketahui telah memiliki rekam jejak yang kurang baik dalam pelaksanaan, pekerjaan sebelumnya di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

3. Bahwa diketahui CV. BERKAH MAKMUR adalah salah satu penyedia/pelaksana pekerjaan dari 19 paket pekerjaan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air TA 2022 yakni pekerjaan, Rehabilitasi Jl. Kresek – Pejamuran Kec. Kresek yang dimana dalam pelaksaannya menimbulkan

permasalahan yaitu ketidaksesuaian spesifikasi yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp. 59.923.541,85, CV. BERKAH MAKMUR juga pada TA 2022 diketahui sebagai penyedia/pelaksana pekerjaan Rehabilitasi Jalan Balaraja – Ceplak dengan nilai kontrak Rp. 1.660.645.646,74 yang diduga masalah yang ditimbulkan pada pekerjaan Rehabilitasi Jl. Kresek – Pejamuran Kec. Kresek juga terjadi pada pekerjaan Rehabilitasi Jalan Balaraja – Ceplak.

Selain itu pada TA 2023 Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air telah menetapkan CV. BERKAH MAKMUR sebagai pemenang tender paket pekerjaan TPT Jl. Kp. Kebon Ds. Ranca Iyuh Kec.

Panongan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.305.032.614,12 dan atau 97,35 % dari HPS walaupun CV. BERKAH MAKMUR diketahui telah memiliki rekam jejak yang kurang baik dalam pelaksanaan pekerjaan sebelumnya di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

4. Bahwa diketahui JAYA SENTOSA SUKSES adalah salah satu penyedia/pelaksana pekerjaan dari 19 paket pekerjaan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air TA 2022 yakni pekerjaan Rehabilitasi Jl. Kajangan – Kebon Miring Kec.

 

Teluknaga yang dimana dalam pelaksaannya menimbulkan permasalahan yaitu ketidaksesuaian spesifikasi yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp. 44.482.493,70, Selain itu pada TA 2023 Dinas Bina Marga dan Sumber

Daya Air telah menetapkan JAYA SENTOSA SUKSES sebagai pemenang tender paket pekerjaan.

Lanjutan Peningkatan Jl. Legok – Pagedangan – Gading Kec. Pagedangan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9.552.579.837,83 dan atau 98,48 % dari HPS walaupun JAYA SENTOSA SUKSES

Atas temuan tersebut,i Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Monitoring Penegakan Hukum Indonesia bersama Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia agar memproses Dugaan Tindak Pidana Korupsi itu tandasnya.

Piter siagian.

 

 

 

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f