Pekerjaan Jalan Citra Raya Timur No. 01 di Sorot LSM – BPPB, “Diduga Asal Jadi. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Monday 25th November 2024

Pekerjaan Jalan Citra Raya Timur No. 01 di Sorot LSM – BPPB, “Diduga Asal Jadi.

Posbanten.co.id, Tangerang

Pekerjaan proyek peningkatan jalan berupa betonisasi ruas Jalan Citra Raya Timur No.01 yang berlokasi di Perumahan Citra Raya, Kec. Panongan, Kab. Tangerang dikerjakan oleh rekanan PT. Bintang Karina Jaya, dengan Biaya Rp 138.640.000,- (Seratus Tiga Puluh Delapan Juta Enam Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) menuai sorotan dari LSM – BPPB.

Menurut keterangan warga setempat yang namanya enggan untuk disebutkan berinisial VH, terlihat dalam pengerjaannya diduga asal jadi. Hal ini tampak dari hasil betonisasi / pengecoran yang sudah selesai dikerjakan terlihat nyata banyak yang sudah retak -retak dan terkesan dibuat asal jadi, hanya membuang uang rakyat saja.

Tolopan Manurung, selaku Ketua Umum DPP LSM – BPPB, saat dimintai pendapatnya menjelaskan; sangat menyayangkan bahwa dalam suatu kegiatan pengerjaan proyek Pekerjaan Jalan Citra Raya Timur No. 01 yang berlokasi di Kec. Panongan dari mulai Jenis Agregat yang tidak sesuai Spek, Pekerjaan Pemerataan dan Pemadatan dilakukan secara manual (Tidak ada alat berat) yang bekerja dilapangan diduga tidak sesuai Spek yang ada. Bahkan dari hasil kegiatan betonisasi/pengecoran sudah terlihat jelas permukaan badan jalan sudah banyak yang retak – retak.

Jadi hal ini seakan – akan pihak yang mengerjakan tidak memikirkan hasil proyek dan hanya ingin mendapatkan keuntungan semata. Atau ada kongkalikong antara pelaksana dan pihak instansi terkait Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Ir. Bambang Sapto), belum berhasil ditemui diruang kerjanya. Begitu juga Kepala Bidang / Kabid (Yusuf) saat dihubungi lewat ponsel tidak mau angkat bicara.

Ketua Umum DPP LSM – BPPB, Tolopan Manurung, mengatakan; Semua hasil investigasi yang bermasalah dilapangan akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, karena diduga ada indikasi korupsi.

Budi Sinaga

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f