Berita Polisi Daerah Hukum Karena Cemburu, Seorang Selebgram Dianiaya Kekasihnya Hingga Mengalami Luka 2 years ago posbante Post Views: 346 Posbanten.co.id Sidoarjo – Konferensi pers kali ini digelar di Mapolresta Sidoarjo, mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa seorang selebgram. Sebutlah perempuan berinisial SA (26) Selebgram warga Kahuripan Nirwana Sidoarjo menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kekasihnya sendiri. Kejadian tanggal 9 Nopember 2023 tersebut, kini telah ditangani Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo dan berhasil diungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing dalam press relese, Selasa (6/2/2024). Kapolresta menyampaikan bahwa, korban SA mengalami penganiayaan yang dilakukan kekasihnya berinisial MA (20) warga Malang pada 9 Nopember 2023 pukul 04.30 wib di Perum Kahuripan Nirwana Desa Sumput Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo. “Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam dan lecet di sekitar tangan, dada, telinga kanan dan kaki,” ujarnya. Lebih lanjut Christian menjelaskan bahwa pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan memukul, mendorong dan menggigit telinga korban hingga luka lecet dan luka lebam. Motif yang dilakukan pelaku karena cemburu terhadap korban yang saat ditemui sedang video call dengan lelaki lain. Itu yang membuat pelaku emosi sehingga melakukan penganiayaan, jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja, Kabagops Kompol Riki Donaire dan Ps. Kasihumas Iptu Novi Tri Handono. Karena perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. Pewarta : Redho Redaksi : Piter Siagian AMd. Continue Reading Previous Pawas Polsek Panongan Polresta Tangerang Pimpin Apel Malam.Next Pemkab Bojonegoro Kembali Beri Tiga Jenis Beasiswa Pendidikan, Terus Tingkatkan IPM More Stories Ekonomi Hukum Guna memastikan program penanganan permukiman berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. 3 days ago posbante Ekonomi Hukum Meski demikian, ke depan sistem ini ditargetkan dapat diterapkan secara menyeluruh di Kabupaten Tangerang. 5 days ago posbante Daerah Ekonomi DIUSIANYA YANG KE-50 TAHUN PERUMDAM TKR KAB.TANGERANG SELALU MEMBERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT. 5 days ago posbante