475 PPPK Terima SK Pengangkatan, Sekda: Penuhi Peraturan Kepegawaian yang Berlaku | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Monday 25th November 2024

475 PPPK Terima SK Pengangkatan, Sekda: Penuhi Peraturan Kepegawaian yang Berlaku

Posbanten.co.id Tangerang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyerahkan secara simbolis SK Bupati Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru. Pengangkatan PPPK tahun anggaran 2022 tersebut berjumlah 475 formasi dari calon PPPK dengan status P1.

“Selamat kepada 475 PPPK guru yang hari ini mendapatkan SK Bupati Tangerang. Saya minta saudara sekalian harus memenuhi seluruh ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sekda Moch Maesyal Rasyid pada saat Apel Senin pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Senin (24/07/23).

Sekda mengajak para PPPK yang menerima SK Bupati tersebut untuk menyatukan komitmen, menunjukkan kreativitas dan inovasi dalam rangka membantu penuntasan program-program unggulan Pemkab Tangerang.

“Mari kita satukan komitmen sebagai ASN untuk membantu Bapak Bupati dan Wakil Bupati menuntaskan program unggulan beliau. Lakukan yang terbaik buat masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” katanya.

Sementara itu, PPPK yang menerima simbolis SK tersebut, M. Anas Irfan bersyukur atas SK PPPK yang diterimanya. Dia berjanji akan melakukan yang terbaik sebagaimana yang diamanatkan Sekda pada apel Senin pagi hari ini.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati karena telah mengangkat kami, walaupun ada juga temen kami yang mengundurkan diri. Tetep semangat, tunjukan loyalitas kita kepada Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Piter siagian red tigaraksa. 

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f