Post Views:
367
Posbanten.co.id Kab, Bogor – Oknum wartwan berinisial (B) diduga telah melecehkan sebuah profesi wartawan yang menurutnya wartawan datang kesebuah kantor kantor desa hanya mencari beras untuk masak Rabu tanggal 17/12/2024
Miris didengarnya dari suara sumbang Yang dilontarkan dari oknum wartawan berinisial (B) diduga telah melecehkan sebuah profesi wartawan yang menurutnya datang kesebuah kantor desa hanya mencari beras untuk masak,peristiwa itu terjadi diwaktu rapat kerja (raker) PWI kabupaten Bogor beberapa hari yang lalu, menurut sumber dari awak media dilokasi rapat kerja (raker)PWI didesa lumpang kecamatan Parung panjang kabupaten bogor sangatlah tidak pantas seorang wartawan melontarkan statemen seperti itu karna seorang wartwan mempunya kode etik dan dilindungi hukum dan UU no 40 tahun 1999 tentang pers oleh sebab itu sangat disayangkan oknum wartwan berinisial (B) tidak pantas mengaku sudah 17 tahun menjadi wartwan .
Sewaktu berinisial ( B ) melontarkan statemen seperti itu dihadapan ketua PWI kabupaten Bogor bapak Subagiyo dan juga advokasi dari PWI dan dewan pers dari kabupaten Bogor,dan juga petinggi petinggi dari desa dan wilayah kecamatan Parung panjang kabupaten Bogor Jawa Barat menjadi buah bibir dan hangat di perbincangkan oleh rekan jurnalis.
Dan awak media meminta klarifikasi apa maksud dan tujuan berinisial (B) melontarkan perkataan yang tidak pantas untuk didengar dihadapan publik dan menghimbau kepada rekan rekan wartwan untuk mengawal terus kejadian ini.
Pernyataan oknum wartawan tersebut diduga kuat melecehkan profesi wartawan dengan menyampaikan didepan publik sehingga akan memicu perselisihan dan memecah belah persatuan dan kesatuan jurnalistik.
Pewarta : Weny
Redaksi : Piter Siagian AMd.