ADA APA KPU….. ???? KABUPATEN TANGERANG GELONTOR DANA PUBLIKASI KE MEDIA MILIK PEMERINTAH. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Saturday 7th September 2024

ADA APA KPU….. ???? KABUPATEN TANGERANG GELONTOR DANA PUBLIKASI KE MEDIA MILIK PEMERINTAH.

Posbanten.co.id, Tangerang.

KPU, Kabupaten tangerang mengeluarkan dana anggaran pemerintah pusat ke media milik kabupaten tangerang yang terdiri dari, cetak, dan radio suara tangerang gemilang.

Dugaan penyalah gunaan anggaran publikasi yang di lakukan KPU kabupaten tangerang terendus nilainya yaitu sebesar Rp 10.000.000,00 juta ke koran cetak untuk satu media dan Rp 1000.000, juta buat radio suara tangerang gemilang.

Menurut penuturan kuswanto sekretariat KPU kemedia posbanten.co.id, bahwa dana tersebut di gelontorkan berkat kerjasama, fan sekitar 10an media, yang publikasikan dengan terdapat media milik Pemerintah dan adapun media tersebut untuk mempulikasikan nama nama daftar calon tetap dewan DPRD Kabupaten dan DPRD Propinsi serta DPR RI.

Berdasarkan berita acara nomor 787/HM.06_BA/3603/ 2023. Pengumuman Daftar calon tetap ( DCT ) kedua media tersebut mendapat jatah dana anggaran publikasi dari KPU kabupaten tangerang, hal ini menjadi perhatian publik, dimana dana anggaran pusat masuk kekantong milik pemda sendiri, yang mana media tersebut dibiayain oleh pemerintah kabupaten tangerang untuk publikasi ke publik.

Ada apa ya dengan KPU kabupaten tangerang…. ? Ketua KPU kabupaten tangerang Muhamad Umar ketika di hubungi Via telp membenarkan nilai transaksi tersebut namun pihaknya mengelak bahwa yang lebih paham sekretariat.

Umar juga menyebut hanya dua media yang mempublikasikan DCT ( Data calon tetap ) dimana, suara radio tangerang gemilang dan koran cetak yang juga diketahui radio suara tangerang gemilang milik kabupaten tangerang dibawah dinas kominfo kabupaten tangerang.

Tak hanya itu umar juga menyebut bahwa pihaknya hanya meminta kesekratariatan untuk pengadaan publikasi dan segala administrasi diatur oleh sekretariat ucap Muhamad umar kemedia.

Sementara menurut Eko dari radio suara tangerang gemilang pihaknya tidak bisa mengeluarkan kwitansi terkait penayangan berita.

Invois tidak bisa dikeluarkan radio suara tangerang gemilang jadi harus menggunakan pihak ketiga menurut penuturan Eko , Eko juga menyebut akan menjadi temuan karena masih dibawah dinas kominfo, ada apa ya ….????? Selanjutnya kuswanto juga mengatakan bahwa pemda sudah memberikan ijin publikasi ke radio suara tangerang gemilang dan koran cetak.

Piter siagian.

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f