Daerah Hukum Keuangan Bupati Sidoarjo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ketum AMI Melaksanakan Nadzarnya 2 years ago posbante Post Views: 241 Posbanten.co.id Surabaya, – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, mengapresiasi kinerja KPK yang sudah menetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai tersangka dalam kasus Korupsi. Baihaki Akbar selaku Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) bangga dan sujud syukur atas penetapan tersangka oleh KPK terhadap Bupati Sidoarjo. Dia juga akan melaksanakan nadzarnya atau janjinya. Baihaki Akbar juga menyampaikan akan memberikan santunan kepada 50 anak yatim dan membagikan 100 paket makanan kepada tukang becak, sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada KPK. Ketum AMI, juga meminta KPK untuk segera menangkap dan menahan Bupati Sidoarjo, sebagai bentuk komitmen KPK dalam pemberantasan kasus Korupsi di Indonesia. Dan lagi-lagi Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) bernadzar akan memberikan santunan kepada 100 anak yatim dan membagikan 500 Paket makanan kepada tukang becak ketika KPK berani menetapkan dan menahan para tersangka kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan. (Redho) Continue Reading Previous Babinsa Nogosari Beri Motivasi Pengusaha KonveksiNext PWMOI NILAI DK PWI HARUS TEGAS, PECAT WARTAWAN YANG KORUP DARI ANGGOTA PWI DAN PROSES HUKUM More Stories Daerah Ekonomi Kades Cikuya : untuk bantuan yang di berikan pada warga dipastikan tidak ada Pungli. 3 days ago posbante Daerah Olahraga Terpilih ketua Umum KONI Tingkat Banten, bisa bawa perubahan. 5 days ago posbante Ekonomi Hukum Gubenur Banten : Sekda Banten dan DWP Gelar Santap Siang Bersama Pasukan Oranye di KP3B, Belanja Operasi Rp7,30 triliun. 1 week ago posbante