Berita Polisi Daerah Hukum Kriminalitas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkotika Jenis LSD Mirip Perangko 1 year ago posbante Post Views: 178 Posbanten.co.id, Jakarta – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja, LSD (Lysergic Acid Diethylamide) dan serbuk ekstasi serta alat pembuatan ekstasi, dengan berat total 66, 9kg. Kasus Narkotika jenis ganja tersebut didapat dari beberapa lokasi yaitu, Penjaringan (Jakarta Utara), Cikoko, Kalibata (Pancoran Jakarta Selatan), dan terakhir Clasdrntein Lab/Home Industri Ekstasi yang berlokasi di Apartemen Sentraland Cengkareng, Jakarta Barat. Jumat, (15/03/2024). Direktur narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi Mengatakan bahwa total barang bukti berupa 66,9 kg lembar LSD, 2.500 Gram serbuk warna biru mengandung Positif Menthamfetamine serta alat/bahan pembuat ekstasi. “Jadi Barang Bukti berupa 66,9 kg lembar LSD, 2.500 Gram serbuk warna biru itu Positif Menthamfetamine serta alat/bahan pembuatan ekstasi,” Ujar Hengki. Jumat, (15/03/2024). Lanjut Hengki menjelaskan Tersangka yang diamankan 5 orang yaitu, IP, DY, HP, NK, Al dan B. “Tersangka yang kita amankan 5 orang yaitu IP, DY, HP, NK, AL, dan B dibeberapa lokasi kejadian.” Jelasnya Dari jumlah total barang tersebut dapat menyelamatkan sebanyak 16.380 orang atau jiwa dari rincian terdiri dari Ganja 66,9 kg merusak 2.500 orang dengan asumsi 1 orang mengkonsumsi 1 lembar LSD 416 gram serbuk warna biru merusak 500 orang dengan asumsi 1 orang mengkonsumsi 1 pil. Pasal yang disangkakan yaitu 113 ayat (2) subsider Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 (lima) tahun penjara dan maksimal 20 (dua puluh) tahun penjara. [ Pewarta: Adien. S ] Continue Reading Previous Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom Tadarus Bersama Personel di Bulan RamadhanNext Berbagi Kebahagiaan Jelang Berbuka Puasa, Anggota Polsek Panongan Berbagi Takjil. More Stories Ekonomi Hukum Kewajiban kita untuk menjaga kesehatan masyarakat Kabupaten Tangerang. 1 day ago posbante Daerah Ekonomi KUASA HUKUM MENDESAK PT MANDIRI UTAMA FINANCE UNTUK BERTANGGUNG JAWAB ATAS DUGAAN LELANG ILEGAL DAN INTIMIDASI TERHADAP DEBITUR. 1 week ago posbante Ekonomi Hukum PT.MANDIRI UTAMA FINANCE(MUF) AROGAN DAN TIDAK PROFESIONAL. 1 week ago posbante