Gilaaaa, Coy : KPK juga telah menetapkan Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng (EO) dan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Friday 27th December 2024

Gilaaaa, Coy : KPK juga telah menetapkan Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng (EO) dan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika

Jakarta, posbanten.co.id

Gilaaaa, coy. Tempat ibadah saja juga di korupsi, ini terlihat Bupati Mimika Papua, di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bupati bersama Setda Pemda Mimika Papua di tahan, karena telah melakukan tindakan korupsi.

Dari pihak penyidik, telah beberapa kali pemanggilan tentang aliaran dana pembangunan gereja di Mimika, papua.

Baca juga : Saksi polisi Dwi Ferdy Cahyo,Rico Yusuf, Nur Arifinsat Resnarkoba polres metro Tangerang Kota mengamankan terdakwa berikut barang bukti sabu sabu

“Seorang Bupati EO dan MS Bagian Setda Pemda Mimika, telah di tahan”, katanya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu. ia telah menahan beberapa lagi, ini tinggal pemeriksaan selanjutnya.

Tidak tertutup kemungkinan pihak kontraktor dan pengadaan barang dan jasa juga di tangkap

KPK telah menahan pihak swasta/Direktur PT Waringin Megah Teguh Anggara (TA), tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

Baca juga : Saatnya Presiden menunjukkan kewibawaan dan membenahi hukum di Indonesia selaku panglima tertinggi yang kami semua hormati

“Tim penyidik menahan tersangka TA untuk 20 hari pertama terhitung mulai 2 November hingga 21 November 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Selain TA, KPK juga telah menetapkan Bupati Mimika nonaktif Eltinus Omaleng (EO) dan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Marthen Sawy (MS) sebagai tersangka kasus tersebut. KPK sebelumnya juga telah menahan tersangka EO dan MS.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa sekitar tahun 2013, EO yang berprofesi sebagai kontraktor sekaligus Komisaris PT Nemang Kawi Jaya berkeinginan membangun tempat ibadah berupa Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika dengan nilai Rp126 miliar.

Setelah itu, pada tahun 2014, EO terpilih menjadi Bupati Kabupaten Mimika periode 2014-2019 dan dia kemudian mengeluarkan salah satu kebijakan pemerintah, yaitu menganggarkan dana hibah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Yayasan Waartsing.

Heni / yati / netty / posb

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f