Owner PT Naila safaat H Mahmud Abdullah. Bersama istrinya di seret jaksa penuntut umu Eko SH ke Pengadilan Negeri Tangerang. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Friday 22nd November 2024

Owner PT Naila safaat H Mahmud Abdullah. Bersama istrinya di seret jaksa penuntut umu Eko SH ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Tangerang, posbanten.co.id

Jemaah umroh di berangkatkan ke Arab tidak bisa balik ke Indonesia Karna tidak puny tiket di tinggal kabur pengurus PT Naila safaat, senin (05/06).

Mantan napi keruk uang jemaah umroh Milyaran Sadi saksi direktur PT Naila safaat dalam sidang jemaah umroh bodong.

Akibat perbuatan mereka 500 orang lebih tidak jadi berangkat umroh, Kerugian di taksir 4milyar lebih.

2 kli di panggil oleh penyidik Polda metro jaya saksi tidak berani hadir Karna sudah mengakui kesalahannya. Justru malah lari pilih DPO.

Orang mau ibadah ke rumah Allah malah Klian tipu. Itu orng ngumpulin duit ingin ke rumah Allah ujar hakim anggota

Owner PT Naila safaat H Mahmud Abdullah. Bersama istrinya di seret jaksa penuntut umu Eko SH ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Mantan Nara pidana kasus yang sama ini duduk me jadi saksi terdakwa Hermansyah selaku Direktur PT Naila safaat

Akibat perbuatan mereka 500 orang lebih tidak jadi brngkat umroh. Kerugian di taksir 4milyar lebih.

Sedangkan pelapor dalam perkara ini 9 orang mengalami kerugian 33,5 juta. Tiga ratus tig puluh lima juta lebih.

Dalam kesaksiannya H Mahmud abdulah di hadapan majelis hakim Rahman Rajagukguk tampak berbelit Belit.

Saksi sudah pernah di sidangkan kasus yang sama lain PT dan menjalani hukuman 12 bulan.

Dalam perkara ini H Mahmud Abdullah sempat di DPO polisi Karna kabur dari tanggung jawab.

Uang masuk dan uang kluar untung ruginya saudara sebagai pemilik perusahaan ujar majelis hakim Rahman Rajagukguk SH MH.

Ke saksi H ahmud Abdulah dalam persidangan selalu berbelit Belit.

PT Naila pengeluaran yang harus ijin saudara,” kalau Hermansyah mengeluarkan uang ambil ung harus ada aijin dari saudara.

Harus ijin ke saudara ujar majelis hakim makin keras Karna terdakwa tidak mau tanggung jawab 500 jemaah umroh yang gagal brangkat.

Memberi ijin lewat lisan ke bank untuk belanja membeli tiket beli tas dan sebagainya. 11 oktober 2022 Hermansyah mengundurkan diri ujar saksi muhamad Abdullah.

Direktur utama Hermansyah mengurus tiket dan sebagainya. Uang deposit sudah keluar semua dari bank untuk tiket Januari 2023.

Insan nurjan, H Fery dan fikry mardiana tangan kanan. Hermansyah yang mengurus segala macam persiapan jemaah umroh.

Direktur Maulana Masyur pemilik pertama PT Naila safaat,” awalnya pemilik rekening.

Bersama istri membeli travel yang bernama PT Naila safaat untuk umroh Haji plus plus.

2 kli di panggil oleh penyidik Polda metro jaya saksi tidak berani hadir Karna sudah mengakui kesalahannya. Justru malah pilih DPO.

Komisaris utama PT Naila Syafaah di pindahkan ke Hermasyah sebagai Direktur utama. 27 September 2022 minta uang sebesar 500 juta untuk roud sow.

Jemaah tidak ada yang trasfer ke pegawai harus lewat bank.

Data yang belum brngkat korban di perkirakan 500 orang 1275 orang sudah brangkat. yang sudah membaya menitipkan uang pembayaran ke pegawai belum di anggap jemaah.

Klau sudah masuk ke bank sudah di anggap jemaah ujar saksi menjawab pertanyaan kuasa hukum Hermasyah.

Majelis hakim menanyakan uang setoran jemaah sebanyak 500 orang ke JPU EKO SH di jawab tidak tau Karna tidak ada dalam berkas. Itu uang sebanyak itu di kemanakan,” di makan setan ujar majelis hakim kesal Karna terdakwa berbelit Belit.

Harg tiket 14.300. sedangkan laporanya 14 juta. Hermansyah sudah mengambil ke untungan dari harga tiket.

Agen tiketnya sudah saya laporkan ke Polda metro jaya ujar saksi dalam tahanan Polda metro jaya dalam kasus ini.

Terdakwa Hermansyah sebagai Direktur pT Naila safaat di gaji 3,5 juta bulan. juga masih mendapatka profit dari hasil merekrut jemaah.

Pernah punya PT Garuda menjalankan travel. Pernah di hukum 12 bulan oleh pengadilan negeri. 16 Jemaah brangkat tanggal 29. Tetapi jemaah tidak bisaa pulang karna tidak punya tiket terlunta lunta di Arab Saudi.

Beli ruko 4 milyar atas nama Hermasyah, mobil Pajero juga di pakai Hermansyah sampai saat ini masih di kuasai oleh Hermansyah. Mobil operasional grenmex di akui saksi.

Harusnya terdakwa Heamsyah mengembalikan semua barang yang di belinya. Karna menggunakan uang PT Naila.

Itu aset PT Naila ujar saksi menjawab pertanyaan kuasa hukum Hermasyah.

Mobil hp milik Hermansyah di ambil jemaah. Untuk ruko baru hari ini di persidangan ini mengetahui ujar JPU EKo SH

Direktur utama yang menentukan berangkat tidaknya jemaah umroh. Urusan uang tiket di serahkan ke diriktur utama.

Deposit jemaah minimal 3,5 juta. Sampai brangkat 14 juta. Sedangkan paket promo 21,500 juta. Untuk 1 orang brngkat abis biaya 19 jutaan. Ke untungan 2,5 juta per orang/jemaah.

Mau menghadap Tuhan aja kamu persulit.

Uang kamu ambil orng tidak kamu brangkatkan. Terserah kaulah urusanmu itu. Sebelum di tangkap kau di DPO ya.

Itulah ulah kamu bikin cape polisi saja ujar hakim anggota ikutan kesel akibat ulah saksi Mahmud Abdullah.

Pt Naila safaat Memiliki 300 cabang seluruh Indonesia terdakwa meraup milyaran dari dana jemaah Haji.

Saya merasa tertipu dengan direktur Hermansyah. Karna beliau sudah pernah mengaku punya pengalaman 23 tahun bekerja di Garuda ujar saksi Mahmud.

Tanggapan terdakwa Hermansyah atas keterangan saksi tidak benar keterkaitan kebijakan ke uangan.

Saya tidak mengetahui secara keseluruhan.

Yang menerima dan membayarkan saksi Mahmud ujar Hermansyah dari layar monitor TV ruang sidang 5 pengadilan negeri Tangerang.

Eksekutotir ke uangan haja halisa Amin istri saksi.

Sedangkan saksi Mahfud eksekutornya pembeli tiket ujar Hermansyah dari lapas Tangerang yang terlihat dalam monitor TV di ruang sidang

Saya hanya di beri kewenangan komunikasi dengan penjual tiket. Semua itu langsung saya infokan ke saksi Mahfud dan Hajah Halisa Amin istriahmud ujar Hermansyah mbantah kesaksian Mahmud amin.

Masalah rumah tuko, mobil Pajero, mobil mercy hp milik terdakwa semua sudang di ambil jemaah ujar JPU EKo.

Terdakwa Hermansyah tidak tau semua. Yang menjalankan semua itu saksi Mahfud bersama istrinya.

Saksi H Mahfud mengatakan. Pembelian tiket semua adalah Hermansyah. Minta uangnya ke nela. Tetapi saksi sebagai owner tidak punya bukti semua yang di lontarkan dalam persidangan.

Saya bukan komisaris. Tetapi saya saat ini owner ujar H Mahmud di hadapan majelis hakim.

Halisah amindi hadapan majelis hakim Rahman Rajaguguk dalam keterangan di polisi bebas tidak ada paksaan, Terjadinya kasus ini selalu owner atau pemilik PT Naila.

Sedangkan terdakwa Hermansyah sebagai direktur PT Naila.

Perusahaan saya perjalanan umroh ujar saksi Halisah Amin.

Secara SOP di serahkan ke manajemen

Yang mengatur Direktur Hermansyah.

Kami hanya menyetujui ujar saksi tegas. Klau pun ada jemaah tidak berangkat tanggung jawab Hermansyah.

Saya sebagai owner hanya monitoring.

PT Naila milik saya dengan H Mahmud abdulah. Kalau ada masalah seharusnya direktur melapor sama kami sebagai owner.

Tetapi direktur tidak pernah ada laporan Karna hp Hermansyah di pegang Siti pengacaranya.

Tiket 2,6M tiket umroh tidak ada,” Hermansyah saya laporkan ke polisi ujar saksi yang di tahan penyidik Polda metro jaya.

9 korban sudah bayar 339 juta tidak di berangkatkan. Saksi akan bertanggung jawab semua jamaah sebanyak 500 orang tetap akan bertanggung jawab.

Ketika majelis hakim menanyakan jaminan saksi hanya diam

Tiket 2,6m dan ruko atas nama Hermansyah sebesar 4 m jaminan untuk memberangkatkan jemaah yang belum brangkat. Ujar saksi yakin.

Hajah holijah Amin selaku owner melakukan roud sow ke daerah daerah memberikan modal supaya bisa maju dan merekrut jemaah sebanyak banyaknya.

Setelah jemaah sudah banyak jemaah di tinggal kabur.

Arfaiz / posban

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f