P4KB PASAR KUTA BUMI MINTA KEADILAN PJ BUPATI TANGERANG. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Friday 22nd November 2024

P4KB PASAR KUTA BUMI MINTA KEADILAN PJ BUPATI TANGERANG.

Posbanten.co.id Tangerang.

Para pedangang di tempat penampungan yang telah di sediakan perumda menjerit dan minta pemda kabupaten bertindak adil dan bijaksana, pasalnya sudah di buat penampungan pasar sementara dan Jeritan suara hati para pedagang di penampungan pasar sementara Kuta Bumi Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tanggerang, menuai perhatian publik 4/10/2023.

Hasil pantauan awak media sekarang ini kondisinya sangat menyedihkan buat para pedagang Karena sepi pengunjung hal ini dikarenakan pasar lama masih beroperasi yang seharusnya sudah dikosongkan.

Ketua Paguyuban Para Pedagang Pasar Kuta Bumi (P4KB), Rudy Hartono, meminta Pemkab Tangerang untuk tidak menutup mata dan segera mengosongkan pasa lama Kuta Bumi, pernyataan itu disampaikan, pasalnya menurut Rudy pasar tersebut yang semula sudah harus dikosongkan pada tanggal 25 Agustus 2023 tetapi kenyataannya sampai sekarang masih beroperasi dan terlihat masih banyak para pedagang yang berjualan, bahkan akses untuk kelangsungan jalannya pasar masih ada seperti aliran listrik dan air.

Hal ini menjadi kekhawatiran dan kebingungan para pedangang yang setuju adanya revitalisasi pasar tersebut, “ Rudi beserta Kawan pedangang yang lain berharap ada ketegasan dari Pemkab, untuk segera memindahkan para pedagang yang masih beraktivitas untuk bersama kami yang sudah pindah,”ucap Rudy p

Dalam jumpa pers bersama awak media di tempat penampungan pasar sementara Kuta Bumi. Rabu (4/10/2023), Rudy menjelaskan, sebelumnya pada tanggal 28 july 2023 perumda niaga  kerta raharja  mengeluarkan surat no: 539/1067, 2023 persiapan pindah pedangang ke TPPS  dan  Pada tanggal 25 Agustus 2023 ada 350 personil gabungan terdiri dari TNI Polri dan satpol PP namun tidak mampu menutup Pasar lama Kutabumi, sehingga yang terjadi sampai saat ini seolah-olah ada dua pasar di Kutabumi itu.

Berbicara fakta kebenaran dan ditambah lagi dengan adanya kebijakan Pemkab merevitalisasi Pasar lama kuta bumi, seharusnya tidak boleh lagi ada kegiatan apapun karena sudah ditutup dan apabila masih ada kegiatan maka itu adalah ilegal.

Untuk itu, mewakili pedagang yang siap dipindahkan ia meminta kepada Pemkab Tangerang untuk tidak membiarkan.

“Pemda Jangan Tutup Mata, Segera Tutup Pasar Kuta Bumi.

Rudi Juga memaparkan bahwa di pasar kuta bumi ada kegiatan pelanggaran hukum oleh oknum di pasar lama kuta bumi, dan menurutnya seakan akan para oknum yang melakukan itu tidak tersentuh oleh hukum tuturnya.

Bahkan menurut Rudi Pedagang yang ada di penampungan pasar Kuta bumi adalah pedagang yang mengikuti aturan pemerintah, sedangkan pedagang yang masih bercokol di Pasar lama yang dikendalikan oleh oknum-oknum yang mempunyai kepentingan adalah; orang-orang yang melanggar hukum,”ucap Rudi.

Karena itu dengan terjadinya kerusuhan pada 23 September 2023 menjadi imbas tidak adanya ketegasan Pemkab untuk secepatnya mengosongkan pasar lama kutabumi tersebut. ” Kami berharap pemkab tidak menutup mata dari permintaan kami, karena kalau dibiarkan berlarut larut kami khawatir kerusuhan akan terulang kami tidak menginginkan hal tersebut terjadi,” tandasnya.

Pada kesempatan ini juga Rudy mengatakan, adanya isu-isu tidak jelas bahwa pasar yang akan direvitalisasi setelah selesai dibangun akan dipatok harga sewa mahal, Menurutnya hal itu tidak benar dan tempat penampungan pasar sementara tidak dipungut biaya alias gratis, “Saya pastikan selesai dibangun pasar lama kutabumi ini tidak akan ada patokan biaya sewa atau pakai dengan harga tinggi.

Dan Kami sudah tahu biaya sewa pasar tersebut sangat murah dan tidak memberatkan kami,”ujar Rudy.

Untuk diketahui, saat terjadi kerusuhan adanya Aliansi yang bergerak kemarin adalah sekumpulan ormas yang ingin menyelamatkan aset pemerintah daerah kabupaten Tangerang, tetapi dihalangi dengan jalan dilempari pakai batu dan kayu, dipukuli dengan bambu dan sajam, termasuk dilempar air cabe oleh oknum-oknum pedagang, ataupun orang-orang yang di sewa oleh oknum-oknum pedagang, untuk mempertahankan kepentingan mereka di pasar Kuta Bumi yang lama.

Ditempat yang sama insial F dan kawan kawan selaku pedagang di tempat penampungan pasar sementara Kuta Bumi dirinya menuturkan, kami disini yang berkorban, kami juga sudah mengikuti peraturan pemerintah dan kenapa kami yang harus dikorbankan.

“Jangan yang salah dibenarkan yang benar disalahkan, tindak tegas yang di sana pasar lama dan secepatnya ditutup kosongkan tempat itu seharusnya, kami harap untuk mereka yang masih disana agar dapat pindah secepatnya kesini tempat baru, dan kami harap aktivitas pasar kembali normal. tutur fitri sambil menangis.

Lebih lanjut inisial F  memohon  kepada pak Pj Bupati tolong dengar jeritan suara para pedagang di penampungan pasar sementara ini, kami disini sudah habis-habisan sampai modal pun kami sudah tidak ada lagi dan ini dapat mempengaruhi keuangan kami kedepan.

“Tolong pak Pj Bupati, tolong kami, tolong dengar suara jeritan kami, harapan kami secepatnya agar pasar Kuta Bumi yang lama ditutup, disini kami bener-bener mati suri kami disini tidak bisa berbuat apa-apa lagi, ini suara jeritan hati kami para pedagang pasar Kuta Bumi” Ucapnya dengan nada sedih dan penuh harapan kepada Pj Bupati Tangerang agar peduli dengan nasib para pedagang pasar Kuta Bumi.

Selain itu pedangang minta keadilan kepada pj bupati agar melakukan tindakan dari segi hukum kepada oknum yang diduga merugikan pemerintah maupun pedangang, serta menginginkan pasar lama agar ditutup sesegera mungkin dan dapat bertindak adil guna pembangunan pasar kota bumi dapat terealisasi pungkasnya menutup.

Piter siagian.

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f