Hasil Rapat dengan DPRD Kab Tangerang, menghasilkan sepakat yang di pangkas salah satu dana rapat di hotel.

Kabupaten Tangerang, posbanten.co.id

Efisiensi Anggaran Pemkab Tangerang Capai Rp170 Miliar, SPPD dan Biaya Rapat di Hotel Dipangkas, selasa (23/09).

Efisiensi Anggaran Pemkab Tangerang Capai Rp170 Miliar, SPPD dan Biaya Rapat di Hotel Di pangkas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan efisiensi Anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sekitar Rp170 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, efisiensi Anggaran dilakukan melalui pemangkasan Anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) hingga pengurangan Biaya rapat-rapat di hotel.

“Besaran efisiensinya kurang lebih Rp111 miliard plus Rp60 miliar yang awalnya kita Alokasikan untuk makan bergizi gratis.

Jadi semuanya sekitar Rp170-an miliar,” kata Soma kepada sejumlah wartawan, Rabu 26 Februari 2025.

Kata dia, dari besaran Efisiensi yang lumayan besar tersebut Pemanfaatan nya akan di Alihkan ke lima hal pokok.

Yakni, pendidikan, kesehatan, penanganan Stunting, penanganan kemiskinan ekstrim, dan untuk ketahanan pangan.

“Jadi semua hasil penghematan itu kita larikan kembali ke lima program utama itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, efisiensi atau rasionalisasi Angaran yang dilakukan Pemkab Tangerang Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah.

Serta Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Anggaran dan Efisiensi APBD tahun 2025.

Ia pun berharap efisiensi anggaran melalui pemangkasan SPPD ataupun biaya rapat di hotel juga bisa dilakukan oleh legislatif di DPRD Kabupaten Tangerang.

“Jadi yang dipotong ini kan contohnya SPPD sebesar 50 persen dan ini merata, termasuk saya pun kena efisiensi, jadi saya harap teman-teman dewan pun bisa melakukan itu,” Unggap nya.

( Bintang01/feri)

Copyright © All rights reserved.
mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f