MS melakukan menggelapkan setoran mobil juragan, dengan nilai uang kas Rp 57 juta. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Thursday 21st November 2024

MS melakukan menggelapkan setoran mobil juragan, dengan nilai uang kas Rp 57 juta.

Probalinggo, posbanten.co.id

S seorang kepala desa Kedopok, Porbalinggo, Jawa Timur telah melaporkan MS kepolusi diduga telah mengelapkan mobil Kades.

MS awalnya cuma pijam untuk keperluan rumah tanggar antar jemput.

Begitu kades S ini mobil sudah 1 minggu tidak pulang-pulang, dan di tanya sama S pada MS ngaku di bawah saudaranya.

Setelah satu minggu mobil tidak pulang kerumah MS di laporkan S ke pihak polisi.

“Saya kesal sama warga, ia juga sebagai ketua RW/RT, dan di selidik dan ia ternyata main slot Judi online”, tuturnya S pada wartawan.

Menurut S, ia murka langsung laporkan MS itu kepihak polisi dengan tuduhan kerugian materi berupa uang Rp 57 juta.

Kini, kata S ia sudah urusan polisi, bahkan sudah di tahan dan tinggal menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Dani orang kades, ia juga membenarkan, Seorang kepala desa atau kades polisikan warganya karena kehilangan Rp 57 juta.

“Sang kades makin murka saat tahu uang tersebut dihabiskan untuk judi online, sampai laporkan MS ke pihak berwajib”, tutur dani.

Kata Dani, Pelaku adalah MS (29), warga Kelurahan Sumberwetan, Kedopok, Kota Probolingg, Jawa Timur.

MS menggelapkan uang sewa mobil Rp 57 juta dan seluruhnya dibuat main judi online.

Akibatnya, dia ditangkap polisi usai dilaporkan S yang merupakan kades di Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Kata polisi, bahwa Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah membenarkan bahwa polisi menangkap MS saat di tangkap lagi ngumpul sama temannya.

“Penangkap MS usai mengemplang uang sewa setoran mobil milik juragannya, kini berurusan dengan hukum, Senin (22/07) depan sudah mulai berjalan pemeriksaan hukum”, tutur Zainudin..

Menurut Zainudin, ia juga membenarkan, Senin lalu jajaran kami berhasil mengamankan seorang warga Sumberwetan terkait dengan penggelapan uang sewa 2 kendaraan milik salah satu kepala desa di Kecamatan Gending.

“MS kita amankan di sekitar rumahnya sekitar jam 21.00,” ucap Zainullah, Jumat, dijutip tribunjatim.com

Juragan minta pada polisi agar hukumnya di lamakan, dan jwratkan pasal berlapis-lapis.

“Sebenarnya juga saya tak tega, tetapi ia maling, harus dihukum siapa dia”, tuturnya.

(Dono / doy / henny)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f