Proyek dinas pendidikan Kab Tangerang diduga tender tidak sehat. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Monday 16th September 2024

Proyek dinas pendidikan Kab Tangerang diduga tender tidak sehat.

Tangerang, posbanten.co.id

Diduga Persekongkolan tender dinas pendidikan kabupaten tangerang, pihak ke tiga kontraktor.

Proyek dinas pendidikan diduga sudah di sting pemenangnya.

Ada dugaan proyek tersebut sudah, melakukan pemenang sebelum di tender.

Karena belum di tayangkan proses lelang tidak objektip dan tidak transparan dalam pelelangan proyek dinas.

Menurut Lembaga Aliansi Masyarakat Monitoring Penegakan Hukum Indonesia (AMMPHI) menyayangkan persekongkolan tender masih marak terjadi di lingkup Pemkab Kabupaten Tangerang antaranya pada paket tender Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang yang baru-baru ini selesai ditenderkan.

Pelanggaran berupa persekongkolan tender masuk jenis pelanggaran berat. Ketua Umum Aliansi Masyarakat Monitoring Penegakan Hukum Indonesia (AMMPHI).

Maruli Gm mengatakan persekongkolan tender ini marak terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa yang didanai oleh APBN dan APBD.

pelaku usaha yang melakukan penawaran atau bidding ternyata bersekongkol dengan pihak lain agar bisa memenangkan tender.

Yang cukup mengejutkan, persekongkolan ini bisa dilakukan dengan banyak pihak mulai dari panitia tender, pemasok barang, bahkan pihak kontraktor.

Terkait tender pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang , Dalam penelusurannya kami menemukan adanya pengkondisian pemenang tender.

Hasil investigasinya sangat mengagetkan dan dilakukan secara terang-terangan.

Diduga menurut pandangan ,Sebagaimana dalam surat nomor 0209/P-AMMPHI-KCBI/VI/2024 tertanggal Jakarta 25 Juni 2024.

Kami telah ajukan surat meminta penjelasan dari Dinas ,maupun Pokja pemilihan terkait dugaan adanya persekongkolan tender proyek Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2024 namun hingga kini surat kami tersebut tak kunjung mendapat tanggapan.

Untuk itu kami meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang segera melakukan audit kepatuhan terhadap kinerja Pokja pemilihan dalam melakukan tata cara evaluasi pengadaan.

Sebagaimana yang berlaku sesuai peraturan Presiden No 12 Tahun 2021, peraturan LKPP No 12 Tahun 2021 dan aturan-aturan pengadaan lainnya.

Serta menelusuri keterlibatan PPK/KPA Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan jika terbukti kami meminta untuk segera mengajukan ke PJ Bupati.

Untuk memberikan sanksi pencabutan SK Pokja pemilihan serta diberikan hukuman disiplin pegawai, sanksi berat jelasnya.

Sekaligus Mendesak APH turut mengawasi pelaksanaan proyek-proyek milik Dinas Pendidikan Pemkab Tangerang sebab berpotensi akan terjadi kebocoran keuangan negara/daerah dengan Modus Mark Up.

Diminta kepada dinas terkait termasuk inspektorat provinsi Banten .

Segera periksa bulan juni 2024 persesekongkolan dinas pendidikan kabupaten tangerang.Sebab harga diri sebagai seorang ASN harus menjaga Martabat provinsi Banten.

(R.manik/ budi)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f