Restoran Parison Summarecon Serpong Diduga Tidak Bayar Gaji Karyawannya.

Tangerang, Posbanten.co.id.

Salah satu Restoran mewah yang berlokasi di kawasan Summarecon Gading Serpong bernama Restoran Parison yang juga bergerak dibidang usaha Bar dan Glasswork, yang beralamat di Jalan Scienta Boulevard Barat Nomor T17, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga tidak membayar gaji karyawannya selama berbulan-bulan.

Berdasarkan informasi A1 yang diperoleh Posbanten sudah 3 bulan lamanya gaji para karyawan Parison tidak dibayarkan oleh manajemen.

Penderitaan karyawan Restoran juga tidak berhenti sampai di situ, para Karyawan pun tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2025 ini.

Kendati tengah diterpa isu masih menunggak gaji dan THR para karyawan, namun berdasarkan penuturan Karyawan Parison pada Kamis 24 April 2025.

Restoran, Bar dan Glsswork tersebut tetap buka seperti biasa, seolah tidak terjadi apa-apa dan para karyawan tetap setia bekerja.

Media online ini berusaha menemui pihak manajemen untuk meminta konfirmasi langsung terkait tunggakan gaji dan THR yang menjadi hak para Karyawan Parison.

Namun pihak manajemen yang diwakili oleh Paulus tidak mau terbuka dan bahkan cenderung memilih tutup mulut.

Namun menurut keterangan salah satu karyawan lainnya, kalau gaji mereka tidak benar menunggak sampai 3 bulan.

Tapi yang belum dibayar itu adalah bonus selama 3 bulan dan juga THR.

“Informasinya salah bang. Kalau gaji kami tidak benar nunggak sampai tiga bulan. Gaji kami tetap dibayar walaupun agak tersendat.

Yang tidak dibayar itu, bonus dan THR,” kata salah satu karyawan Parison yang tidak ingin disebutkan identitasnya, Kamis (24/04/2025).

Dan akibat ketiadaan THR tersebut, sehingga mengakibatkan salah satu karyawan Parison yang berdomisili di Sukabumi akhirnya tidak bisa pulang kampung pada saat lebaran kemarin.

Adapun penjelasan selanjutnya dari salah satu karyawan Parison lainnya, akibat dari persoalan tidak dibayarkannya bonus dan THR mereka.

Akhirnya membuat pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang turun tangan.

“Sebenarnya bang sudah ada yang turun dari Disnaker Kabupaten Tangerang bernama Bu Deti bagitu ada persoalan ini.

Namun seperti apa penyelesaiannya belum jelas juga. Buktinya, hingga saat ini bonus dan THR kami belum juga dibayarkan pihak manajemen Parison,” tambah salah satu karyawan lainnya.

Sementara itu menurut penuturan Ega selaku Security, bahwa Restoran, Bar dan Glsswork Parison.

“Kalau hari Senin sampai Kamis, jam operasionalnya mulai pukul 10 pagi sampai pukul 10 malam, sementara pada har Jumat sampai Minggu, jam operasional Parison mulai pukul 10 pagi sampai pukul 24 malam”, katanya.

(Budi red)

Copyright © All rights reserved.
mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f