Berita Polisi Daerah Hukum Kriminalitas Polsek Sepatan Berhasil Mengamankan 9 Paket Sabu Dari Pengedar !!! 2 years ago posbante Post Views: 339 posbanten.co.id, Tangerang || Polisi Berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu meresahkan di wilayah Hukum Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol.Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, tersangka berinisial SGR alias Remon (24) merupakan warga Batuceper, Kota Tangerang, ditangkap wilayah Cinangka, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Sepatan berdasarkan informasi, tersangka merupakan pemasok sabu dari seorang pria warga Sepatan, Kabupeten Tangerang. “Tersangka ditangkap setelah sebelumnya dipancing untuk kembali bertemu bertransaksi Narkoba,” ungkap Zain, Senin (1/4/2024). Dari hasil penyergapan dilakukan, Polisi berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 9 bungkus plastik narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 8,9 gram. “Tersangka saat ini telah di amankan di sel tahanan Polsek Sepatan guna pemeriksaan dan pengembangan mendalam jaringannya,” ujar Kapolres. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU-RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Iwan (team). Continue Reading Previous Bagikan 1000 Takjil Kepada Pengguna Jalan, ITB Gandeng KJJT di Bulan Suci RamadhanNext Luar Biasa…! Laporan Pelecehan Pada 4 Orang Wartawan Direspon Baik Oleh Penyidik Polres Nunukan More Stories Hukum Pendidikan KEPSEK SDN SERDANG WETAN DIDUGA TABRAK ATURAN BISNIS LKS 2 weeks ago posbante Ekonomi Hukum Menindaklanjuti arahan terkait percepatan sertipikasi wakaf, pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan nota. 3 weeks ago posbante Ekonomi Hukum PELAYANAN TETAP OPTIMAL OPTIMAL SELAMA RAMADAN, PERUMDAM TKR PASTIKAN DISTRIBUSI AIR AMAN DAN dan LANCAR. 3 weeks ago posbante