Masyarajat juga bertanya-tanya apakah mobil truk adakah di urus trayek dan alat beratnya. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Thursday 21st November 2024

Masyarajat juga bertanya-tanya apakah mobil truk adakah di urus trayek dan alat beratnya.

Tangerang, posbanten.co.id

Tanah yang di garap oleh pihaj pengusaha galuan tanah di Desa Gibtung, Kecamatan Sukadiri, Kab Tangerang, ramai di bicarakan oleh warga, minggu (21/07)

Bahwa warga diduga belum mendapatkan bagian dari pengganti uang debu, uang bising dan jalan licin karena tanah yang jatuhan di lokasi jalan.

Diduga pihak Pol.PP Kab Tangerang difuga menerima Upeti, dari Galian Tanah di Gintung.

Pihak Pol.PP Kab Tangerang belum menunjukan penertiban dan penutupan galuan Golong C, di Desa Gintung, Sukadiri.

Terkdang warga jadinya pandangan negatip pada Pemerintah Kab Tangerang, tidak tegas penututupan galian C.

Bahkan mulai antrian berdadar fhoto, untuk menunggu giliran masuk ke galian Tanah di desa Gintung.

Masyarajat juga bertanya-tanya apakah mobil truk adakah di urus trayek dan alat beratnya.

Sehingga bebas keluar masuk jalan lintas sepatan, pakuhaji dan teluknaga?.

“Warga juga minta pada Pemkab Tangerang periksa perusahaan mobilitas angkutan jalan di Galian tanah Gintung, sukadri”, katanya Imam (45) warga.

Menurut Imam, bahwa galian itu diduga belum mendapatkan izin dari warga setempat”, tuturny Imam.

Kata Samiin dari LSM, berharap pada dinas terkait agar mobilitas dan armadanya diduga belum mengurus trayek dari Sepatan, Pakuhaji, dan teluknaga.

“Jika ia belum mengurus izin trayeknya maka, didugas retribusi trayek tidak masuk pada kas daerah”, tuturnya.

Semejak betita di tayangkan tidak satupun aparat dan pihak pengusaha galin, di komfirmasi.

(Feri / haryadi)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f