KPK sudah menyita harta Abdul Gani Mantan Gubenur dan rekening juga akan di likuid. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Thursday 19th September 2024

KPK sudah menyita harta Abdul Gani Mantan Gubenur dan rekening juga akan di likuid.

Jakarta, posbanten.co.id

Tessa Mahardhika juru bicara KPK menerangkan pada wartawan, bahwa ia telah minya Harta Kuruptor Mantan Gubenur di Jakarta Selata, selasa (16/09).

Penyitaan dari perkembangan penulusuri kasus sitaan dari beberapa saksi, bahwa harta Abdul Gani matan gubenur ini.

Ia menyita atas dugaan korupsi belum cukup, akan ada lagi harta yang tidak bergerak seperti hotel di Bali.

Hotel di Bali juga lagi dalam penyelusuri dari pihak penyidiki KPK.

Kata Tessa, harta yang bergerak sudah di sita seperti kendaraan mobil dan motor besarnya juga di sita.

Dana di rekening di Bank Daerah dan bank luarnegeri akan di bekukan.

“Kita hitung-hitung harta yang di korupsi belum seberapa  kini investasi juga lagi di tangguhkan”, katanya Tessa.

Menurut informasi, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Penyitaan dilakukan terkait penanganan perkara TPPU Tsk AGK (Eks Gub Malut),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).

Tessa menjelaskan bahwa tanah dan bangunan yang disita memiliki nilai sekitar Rp 3,5 miliar.

Pada hari ini Rabu (11/09/2024) KPK telah melakukan penyitaan 1 bidang tanah dan bangunan (Rumah) di wilayah Jakarta dengan taksiran senilai Rp 3,5 miliar,” ujarnya, dikutip kompas.com.

Abdul Gani Kasuba sebelumnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2023 atas dugaan tindak pidana suap terkait proyek infrastruktur.

( Henry / feri)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f