KPK sudah ada ganbaran Dari BI akan jadikan tersangka. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Friday 4th October 2024

KPK sudah ada ganbaran Dari BI akan jadikan tersangka.

Jakarta, posbanten.co.id

Asep KPK pihak penyidik akan di tetapkan beberapa orang terlibat CSR di peruntukan Sosial Publik, jumat (20/09) dijakarta.

Ia sudah ada yang akan di tetapkan tersangka, tetapi saat ini di amankan.

KPK belum menyebutkan nama-namanya belum di sebutkan.

Menurut Dukumen yang di CSR itu ada sekitar 7 orang akan masuk Target pihak KPK.

Dari beberapa saksi, yang di mintai keterangan, ia menyebutkan Direktur pelaksana akan terlibat dalam kasus ini.

“Kami akan menetapkan twrsangka Direktur BI, itu belum di tangkap tetapi datanya belum valid”, tuturnya Asep Puhak penyidik KPK di jakarta.

Menurut Informasi kata Asep, ada sekitar 7 orang di nyatakan pihaj tim penyidik KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), sudah ada Target.

Diduga Direktur dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada dugaan penggunaan dana CSR untuk kepentingan pribadi.

Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan.

Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut.

Diduga dana yang di keluarkan digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/9), dikutip CNN Indonesia.com.

Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik.

Hal ini timbul dugaan korupsi dan sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.

“Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah.

Tapi, menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan,” kata Asep.

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, hanya saja belum mengumumkan identitasnya kepada publik.

(Feri / sam)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f