Wasit Antara Menegakkan Aturan vs Kontrak Kepentingan. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Thursday 21st November 2024

Wasit Antara Menegakkan Aturan vs Kontrak Kepentingan.

Posbanten.co.id, Makasar.

Masyarakat (publik) sedang asik-asiknya menyaksikan tontonan permainan bola politik, yang sedang digoreng oleh para pemain profesional yang berpengalaman, dari masing-masing kesebelasan parpol untuk menggolkan bola panas pada gawang pemilu 2024. 8/10/2023.

Tentunya para pemain yang sudah piawi dan berpengalaman tidak bisa dicegah dari terjadinya saling sikut menyikut, jegal menjegal antar lawan main politik, siapa kuat dapat menjegal dan siapa yang lemah dapat terjegal.

Apalagi jika ada pemain yang lalai dan lengah karena kehilangan konsentrasi dan sikap kehati-hatian, sudah barang tentu kelemahan tersebut akan menjadi kesempatan bagi pemain lain untuk menjegal lawan politiknya.

Situasi dan kondisi politik nasional tidak bisa lepas dari sepak terjang politik sikut menyikut jegal menjegal karena kontrak sudah diteken, dimana Syahrul Yasin Limpo (SYL) berasal dari politikus Nasdem berasal dari koalisi yang kontraknya sudah diteken tersebut.

Setelah keluar dari koalisi kontrak kepentingan (rezim), Syahrul YL (Nasdem) dianggap berani melawan rezim berkuasa. Apalagi baru-baru ini Nasdem sukses menggelar gerak jalan santai bersama koali perubahan dan memecahkan rekor peserta terbanyak sepanjang sejarah.

Bersama partai koalisi memecahkan rekor terbanyak peserta gerak jalan di Makassar yang mencapai lebih dari satu juta orang.

Disatu sisi kondisi tersebut diatas berdampak buruk bagi citra koalisi yang telah meneken kontrak kepentingan dengan investor, dan disisi lain gerak jalan santai satu juta massa membentuk opini sekaligus bukti yang tak terbantahkan tingginya elaktabilitas bagi Capres-Cawapres usungan Nasdem bersama koalisi perubahan.

Sudah barang tentu power dan pengaruh Syahrul YL sebagai salah satu tokoh Sul-Sel yang sangat berpengaruh, dapat dikaitkan dengan kondisi tersebut.

Dengan demikian dapat diduga bahwa Kasus yang menimpa Mentan Syahrul YL juga tidak terlepas dengan panasnya percaturan politik lokal menjelang Pemilukada Provinsi dan beberapa Kab./Kota khususnya Makassar 2024.

Jika kondisi dan situasi politik tersebut terkait dengan pilkada Sul-Sel dan Makassar, berarti dapat dianalisis oleh publik, bahwa ada minimal 5 (lima) parpol peserta pemilu diluar koalisi perubahan (PDI-P, Golkar, PAN, Gerinda dan Demokrat) dalam satu koalisi yang sedang barengan mengejar perputaran bola panas untuk digolkan dalam gawang pemilukada 2024 di Sulawesi Selatan.

Mampukah wasit permainan dan hakim garis melihat pelanggaran, dari pemain politik kawakan yang profesional dan berpengalaman ? Dapatkah hakim garis membuktikan bahwa hal tersebut murni pidana bukan politik (transaksi kepentingan), dan apakah masyarakat (publik) masih percaya dengan pendapat hakim garis yang akan dijadikan putusan wasit ?.

Siapakah pihak (parpol) yang paling berkepentingan untuk suksesi tersebut ?. Tentu benang merahnya dapat dirajuk, kemana arah jarum politik pungkas Achmad Ramli Karim.

 

Piter siagian red.

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f