BAAH,” Di pulangkan dari Malasya, Pendatang haram di Malaysia Berasal dari Kabupaten Bulukumba. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Thursday 26th December 2024

BAAH,” Di pulangkan dari Malasya, Pendatang haram di Malaysia Berasal dari Kabupaten Bulukumba.

Posbanten.co.id, Bulukumba 

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP3MI ) Sulawesi Selatan Lakukan Pemulangan Pekerja Non Prosedural asal Bulukumba 01/09/2023

Iwan Salassa Ketua Relawan Kawan PMI Sulawesi Selatan dalam konferensi Press terkait pemulangan Risal Tenaga Kerja non prosedural ( Illegal ) berasal dari Kabupaten Bulukumba

Iwan Salassa saat konferensi pers disalah satu Warkop menyampaikan bahwa ” Saya ditelpon oleh BP3 MI Provinsi Sulawesi Selatan pada pukul 14.31 Wita agar Kawan PMI Bulukumba bisa memfasilitasi ke kepulangan saudara Risal dari Malaysia ke Bulukumba, ” Sekedar informasi Kata Iwan Salassa bahwa setahun yang lalu saudara Risal ini pernah ditahan di Malaysia, tentu soal-soal imigrasi, pangkal dari kesemuanya itu adalah pemberangkatan unprosedural ( TKI Pendatang Haram )”

Hal ini menjadi cerita yang berulang sepanjang tahun 2023 bahkan tahun 2022 ada deportasi pekerja imigran yang berangkat ke Malaysia

Olehnya itu kita berharap ini menjadi pengalaman berharga, terutama calon-calon pekerja imigran yang ada di Bulukumba termasuk Sulawesi Selatan untuk mengkonstruksi pikirannya agar kemudian tidak lagi berangkat secara Illegal ( non Prosedural ), Karena biasa ada resiko yakni resiko pelecehan seksual, keamanan dan kesehatan dan sebagainya, ungkap Bung Iwan Salassa

Lebih Lanjut Kawan PMI berharap kepada Pemerintah kabupaten Bulukumba yang terkhusus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Dapat melakukan sosialisasi secara massiv dalam rangka pencegahan keberangkatan TKI keluar negeri secara non prosedural, Bung Iwan Salassa yang di dampingi oleh Sekertarisnya Andi Baso Gusti yang biasa disapa ABG mengulangi harapannya agar Pemerintah lebih pro aktif secara massiv untuk mensosialisasikan pencegahan dan resiko pemberangkatan TKI keluar Negeri non Prosedural, paparnya

Ditempat yang sama Iwan Salassa Ketua DPD Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) yang didampingi Andi Baso Gusti Sekertaris Kawan PMI menghimbau untuk melakukan pendekatan dan koordinasi kepada pihak pemerintah agar kedepannya di buatkan semacam rencana strategis ( Renstra ) secara legal bagi pekerja-pekerja yang akan di berangkatkan ke Luar Negeri,

Dan Insya Allah Saudara Risal bin Mansur akan kami bawa pulang ke Desa Paccarammengan dengan selamat dan di Terima oleh Kepala Desa

Sebelum pemberangkatan pulang Risal Bin Mansur dengan usia 30 tahun mengungkapkan dihadapan pewarta dengan rasa haru dan bangga serta tidak menyangka bahwa dirinya sangat di perhatikan bahkan diantar pulang ke kampung halamannya diDesa Paccarammengang Kecamatan Ujungloe oleh Kawan PMI Bulukumba, “Akan kusampaikanki kepada keluargaku dan kerabatku semua bahwa kalau mauki keluar negeri bekerja kita hubungi Kawan PMI yang ada di Bulukumba ( intonasi konjo dialeg Malaysia )” kata Risal

Selain itu perlu kawan-kawan ketahui bahwa Sulawesi Selatan urutan ke 2 tertinggi produk pengirim pekerja secara illegal keluar negeri diluar Nusa Tenggara Timur, Tutup Bung Iwan

Pewarta : Halid / piter siagian red tigaraksa.

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f