Bungkam Oknum Tertentu, Kabid DBMSDA Kab. Tangerang Bagi -bagi Uang pj, Bupati dan Sekda Diminta Pecat Pejabat Bersangkutan. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Tuesday 3rd December 2024

Bungkam Oknum Tertentu, Kabid DBMSDA Kab. Tangerang Bagi -bagi Uang pj, Bupati dan Sekda Diminta Pecat Pejabat Bersangkutan.

Posbanten.co.id, Tangerang.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang kembali disorot oleh kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Jika sebelumnya terkait pelaksanaan 19 paket pekerjaan jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 3.240.572.498,71 dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian, kali ini menyangkut tindakan tidak terpuji yang dilakukan salah seorang pejabat di lingkungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Perbuatan yang menyalahi aturan tersebut dengan cara membagi-bagikan sejumlah uang kepada oknum-oknum tertentu untuk menutupi borok dan penyimpangan di lingkungan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi, pembagian uang yang dilakukan Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Sumber Daya Air (SDA) berinisial RL itu terjadi di Inul Vizta lantai tiga Mall TangCity, Cikokol, Kota Tangerang pada Rabu (8/11/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

“Kalau proyek sudah tidak ada, tapi ada pengantinnya. Lumayan lah,” ujar RL saat membagikan uang kepada sejumlah oknum kontrol sosial yang diketahui dari kalangan tertentu yang diduga tidak mendapat proyek penunjukan langsung (PL).

Untuk mengetahui sejauh mana kebenaran informasi tentang bagi -bagi itu, Wartawan berusaha menemui oknum pejabat SDA berinisial RL tersebut ke Inul Vista, tapi menurut resepsionis tempat hiburan malam itu, yang bersangkutan sudah tidak ada di tempat.

“Pak RL sudah tidak ada bang,” ujar karyawan Inul Vista yang namanya enggan disebut.

Jika perbuatan bagi-bagi uang itu benar adanya, berbagai pihak mendesak, Pj Bupati Andy Ony dan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid segera memanggil dan melakukan sangsi tegas berupa pemecatan terhadap oknum Kabid di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air itu.

“Jika terbukti telah membagi-bagikan uang Diduga untuk menyumpal mulut oknum tertentu agar boroknya tidak dipermasalahkan, RL harus diberikan sangsi tegas. Bila perlu, yang bersangkutan dipecat, karena tidak ada keharusan pejabat untuk membagikan “upeti” kepada oknum yang tidak kebagian proyek,” kata sumber media ini.

Sementara itu, saat diminta tanggapannya, Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Joel.B. Simbolon dengan tegas mengatakan dalam waktu dekat akan melaporkan aksi bagi-bagi uang yang dilakukan pejabat di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Segera akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum,” kata Joel B. Simbolon.

Hingga berita ini di turunkan Oknum kabid tersebut belum bersedia melakukan klarifikasi bahkan di hubungi via telp tidak ada respon.

Piter siagian.

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f