Hakim meradang di ruang sidang, barang bukti mobil grand max tidak di jadikan barang bukti. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Tuesday 8th October 2024

Hakim meradang di ruang sidang, barang bukti mobil grand max tidak di jadikan barang bukti.

Tangerang, posbanten.co.id

Hakim ancam jaksa Karna barang bukti alat kejahatan mobil grand max hilang dari dakwaan.

Terungkap dalam persidangan alat bukti mobil grand max hilang dari dakwaan dan tidak di jadikan barang bukti dalam persidangan.

Jaksa mobil grand max tidak ada dalam daftar barang bukti. Hakim minta Penyidik bea cukai hadirkan dalam persidangan.

Sidang pidsus kasus penyelundupan rokok dari luar negeri tanpa pita cukai tiga Srikandi jaksa Kejaksaan Negeri Kota Tangerang di maki maki majelis Hakim Rahman Rajaguguk SH MH.

“Jangan salahkan mjelis hakim Karna kalian tidak beres. Dari penyidikan BEA CUKAI ada penangkapan tetapi mobil untuk mengangkut rokok kalian kemanakan”, ujar majelis hakim meradang.

Kata Mejelis, media diluar sana memberitakan kalau hakim tidak becus menangani perkara, hakim dapat duit dari perkara ujar majelis hakim Rahman Raja guguk SH MH.

Kalian saksi bertiga yang kalian tangkap apa ,” mobil muatan rokok sebanyak 19 koli jawab saksi. Sekarang mobilnya di mana,” ke tiga saksi hanya menunduk, jaksa mobil ini di jadikan barang bukti tidak.

Jawab JPU tidak yang mulia, hanya 2 mobil Toyota. Inova jawab JPU, sedangkan mobil Daihatsu grand max tidak tau rimbanya.

Terdakwa Riyanto di tangkap bea cukai, Sedangkan Jendra sopir pengantar barang rokok tanpa.cukai hanya dinjadikan saksi.

Saksi pengantar paket tidak tau barangnya apa. Ketika majelis hakim Raan Rajaguguk SH mengejar barang apa saksi menjawab rokok. Tadi bilang tidak tau sekarang bilang rokok ujarajelis hakim.

Saksi di suruh antar dari Tubagus Angke ke perumaham Grend lake Tangerang.Yang menyuruh Surya tinggal di Batam.

Saya di telpon pak Surya ujar saksi berbelit Belit. Majelis hakim menanyakan Surya jadi terdakwa. JPU tidak yang mulia.

Bosnya kalian lepas. kurirnya kalian sidangkan ujar hakim makin sewot.

Saksi dapat arahan ambil barang turun di depan gudang antarkan ke Grend lake city. Satu Minggu setelah barang di kirim saksi di transfer duit 300 Ribu. alasan saksi buat beli bensin.

Bos saya namanya Muhamad braja Sama Surya ada di Batam. Itu mobil yang kau pakai antar punya.siapa,” punya bos sayauhams braja tinggalnya di Batam jawab saksi.

Lagi lagi majelis hakim mengatakan Yang di suruh jadi terdakwa kurir, pemiliknya di lepas ujar mjelis hakim. Terjadi semacam ini yang punya obat di lepas yang jadi pesuruh jadi terdakwa.

Kejadian semacam ini sudah sering di lakukan ujar majelis hakim. Terdakwa tidak tahu kalau barang ini rokok. Dua kali antar. pertama 25, 18 koli, yang ke dua 19 koli. Rokok tanpa cukai.

Able / deni / posb

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f