Post Views:
192
Posbanten.co.id, Bulukumba.
,Bulukumba. Muh Talha Sukba Salah Satu Kader DPC PKB Kabupaten Bulukumba terdepak dari Daftar Pencalonan Calon Anggota DPRD Bulukumba
Sekertaris DPC PKB Bulukumba Salahuddin yang dihubungi via selulernya oleh pewarta 01/09/2023 pukul 23.01 Wita , hingga saat ini belum terhubung karena Hand phone selulernya tidak diangkat,
Talha Sukba beserta beserta timnya menyorot soal kepemimpinan Ketua DPC PKB Kabupaten Bulukumba Fahidin HDK. yang diduga diskriminatif, ungkapnya
Muh Talha Sukba yang ditemui pewarta saat berada di warkop Reihan jln. Husni Tamrin mengungkapkan rasa kekesalannya karena dirinya sebagai kader PKB terdepak dari pencalonan calon anggota DPRD Bulukumba Dapil 2 Kecamatan Gantarang dan kindang
Sangat ironis dan disayangkan tindakan Ketua DPC PKB Bulukumba, karena bertindak tanpa konfirmasi dan konsolidasi terkait pencalonannya sebagai Kader PKB Bulukumba,
Bung Talha kader Partai Kebangkitan Bangsa Bulukumba kesal dan mengkritisi atas penggantian namanya sebagai calon legislatif DPRD Bulukumba daerah pemilihan (Dapil) dua meliputi Kecamatan gantarang dan kindang, Paparnya
Penggantian dirinya itu menjadi sebuah cerita negatif yang berkepanjangan hingga memasuki pemilihan tahun 2024, ungkap Bung Talha
Zainal Arifin dari Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indinesia Bulukumba bersama Rudy Salam, Ichsan dan Asrul serta Baim sahabat Bung Talha yang sedianya orang-orang dibelakangnya rencana akan mensukseskan Bung Talha menuju kursi DPRD Bulukumba namun karena Bung Talha terdepak dari pencalonan maka Bung Talha akan menarik kekuatannya untuk mengalihkan ke Calon Anggota DPRD yang mempunyai komitmen serta konsiten dalam perkataan dan perbuatannya, Kata Timnya
Di tempat yang berbeda Andi Sudirman yang ditemui pewarta 02/09/2023 di kantornya mengatakan “bahwa Pak Talha tidak diikut sertakan dalam kompetisi calon anggota DPRD Bulukumba dan di gantikan dengan Pak Lukman dengan beberapa alasan :
1. Tidak mengikuti Bimbingan Teknis ( Bimtek )
2. Fit and propertest
Saat Andi Sudirman dikonfirmasi terkait aturan sebagai dasar/syarat acuan pencalonan Calon legislatif, Andi Sudirman tidak mampu memperlihatkan acuan/aturannya termasuk Absensi dari Syarat acuan tersebut.
Diwaktu yang sama 02/09/2023
Pak Muh Talha sukba yang dikomfirmasi via seluler mengatakan “Saya tidak pernah mendapatkan surat undangan secara langsung terkait kedua pertemuan tersebut, baik secara tertulis atau pun via WatsAp.
Pewarta : Halid