Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Berikan Remisi Khusus Natal Dan Tahun Baru 2023 Kepada 120 Warga Binaan Permasyarakatan Beragama Nasrani. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Thursday 12th December 2024

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Berikan Remisi Khusus Natal Dan Tahun Baru 2023 Kepada 120 Warga Binaan Permasyarakatan Beragama Nasrani.

Posbanten.co.id, Tangerang.

Natal merupakan Hari raya penting bagi umat kristiani di seluruh dunia tak terkecuali di indonesia momentum natal biasanya diisi dengan kebahagian berkumpul bersama keluarga namun bagi warga binaan permasyarakat hal tersebut, tak dapat dijalankan karena mereka sedang menjalankan masa pidanya di dalam lapas, dalam rangka memberikan harapan serta kebahagian kepada warga binaan permasyarakatan kepada umat beragama kristiani negara memberikan remisi khusus kepada mereka yang memenuhi subtansif dan administrasi, serta telah mendapat program pembinaan dengan baik.

 

Dilapas pemuda kelas IIA tangerang sendiri ada 120 orang warga binaan permasyarakatan mendapat remisi khusus natal dan tahun baru 2023, dimana 1 orang bebas setelah masa pidanya dikurangi remisi bertempat di gereja maranatha lapas pemuda kelas IIA tangerang.

 

Dan telah di laksanakan penyerahan surat keputusan remisi khusus Natal dan tahun baru 2023 oleh Kanwil Kemenhunkam Banten, hadir dalam acara tersebut, Pujo Harinto selaku direktur pembimbingan kemasyarakat dan upaya keadilan restoratif permasyarakatan dan Direktoral Jenderal permasyarakatan Akbar Amur selaku koordinator administrasi pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan negara Direktorat Jenderal permasyarakatan dan wahyu Indarto selaku kapala lapas pemuda kelas IIA tangerang kanwil kemenhumkam Banten beserta jajaran perwakilan dan permasyarakatan kanwil kemenhumkam Banten.

 

Lebih lanjut penyerahan remisi di adakan pada siang hari bersamaan dengan perayaan natal di lapas pemuda kelas II A tangerang, Jalu Yuswa Panjang selaku kepala divisi permasyarakatan kanwil kemenhumkam banten bersama wahyu Indarto hadir dalam acara ini.

 

Jalu yuswa panjang mengatakan, pemberian remisi kepada warga binaan permasyarakatan adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam lapas yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan bagi warga binaan permasyarakatan yang dilindungi dan di tetapkan oleh undang undang.

 

Remisi yang saudara dapatkan hari ini semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berprilaku baik serta senantiasa mentaati tata tertib lapas / rutan, tidak hanya berhenti disitu perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik taat hukum dan tetap saudara cerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara setelah saudara bebas dan kembali kemasyarakat pungkas Jalu Yuswa Panjang.

 

Sumber : Jalu Yuswa Panjang.

Editor. : weny.

Pewarta : M.Chairuddin

Redaksi : piter siagian AMd

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f