Daerah Hukum Politik Menggali Liang Kubur Sendiri !!! Pernyataan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi SDM. 1 year ago posbante Post Views: 376 posbanten.co.id,Tangerang || Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang membuka pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), tahun 2024 Dan kesempatan tersebut terbuka bagi siapa saja masyarakat yang ingin mensukseskan Pemilu Sontak hal ini mendapat tanggapan berbeda dari H.Alamsyah MK salah satu Aktivis Kabupaten Tangerang yang juga selaku Ketua Umum LSM GERAM BANTEN Indonesia, kamis (25/04/2024). Menurutnya, Pernyataan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Badri Tamam yang mengatakan, memberikan kesempatan pendaftaran PPK dan PPS Pilkada 2024 secara terbuka. Termasuk mantan PPS dan PPK Pilpres 2024 yang sudah berakhir masa tugasnya serta mereka yang pernah bermasalah pada Pemilu yang lalu. H.Alamsyah MK menilai pernyataan Badri Tamam sama saja KPU menggali lubang kuburnya sendiri. Sebagai contoh mantan PPK Kecamatan Kelapa Dua yang dipecat usai gelaran Pilpres 2024, “Apakah itu tidak sama halnya dengan memberikan ruang kepada oknum yang bersangkutan mengulanginya kembali, karena dianggap sanksinya hanya sebuah pemecatan atau hanya administrasi saja,” terangnya. “Artinya jika mereka mendaftar boleh – boleh saja. Pastinya harus lebih di pertimbangkan lagi (red.catatan), karena mereka pernah bermasalah dan menimbulkan polemik hingga berujung sanksi pemecatan, minimal harus melalui beberapa tahapan seleksi ketat lagi,” jelas H.Alamsyah Sebagai catatan sengketa Pemilu administrasi untuk caleg DPR RI dan DPRD Kabupaten Tangerang, membuat KPU Kabupaten Tangerang memecat 6 orang petugas Pemilu. Yakni, anggota PPK Kelapa Dua (Ade Irwan dan Miftahul Khoeiroh), karena telah terbukti melakukan kecurangan untuk Caleg DPRD Kabupaten Tangerang,” jelasnya. Lalu, Pemecatan juga di alami 2 Anggota PPK Pasar Kemis dan 2 anggota PPS Kuta Bumi (Tamim Hudri, Wahyu Abdi, Adam S dan Muhammad Nur Hilman), 4 orang tersebut terbukti terlibat dalam kecurangan untuk Caleg DPR RI,” ucap Aktivis senior Kabupaten Tangerang kepada Awak Media “Seleksinya harus di perketat dari tahapan Administrasi, Tes tulis (CAT) dan sesi Wawancara, serta punya catatan – catatan pertimbangan untuk mereka mantan PPK Pemilu 2024 kemarin, Termasuk di wilayah Kecamatan Kelapa Dua,” pungkas H.Alamsyah sedikit kecewa dengan pernyataan Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Badri Tamam Pewarta : iwan fs (team) Redaksi : Piter Siagian AMd Continue Reading Previous Publik Sorotin Sampah Dipulau Tidung Kecil: Pemerintah DKI Diduga Lakukan Pembiaran.Next Pelaku Pencurian Rumah Kosong Yang Menggasak Harta Benda !! Di Bekuk Polsek Panongan. More Stories Hukum Pendidikan Sejumlah orang SMPN 3 Pasarkemis mengeluh ada pungli di sekolah. 2 weeks ago posbante Ekonomi Hukum Tidak dicantumkanya informasi atau nilai anggaran pada papan proyek Pembangunan Gedung BPJS Kesehatan Tigaraksa. 3 weeks ago posbante Ekonomi Hukum Dinas DBMSDA tengah menyelesaikan perbaikan pembangunan infrastruktur jalan, drainase. 4 weeks ago posbante