Saksi H Duloh yang membuat KTP terdakwa Jimmy Lie hanya pakai Poto kopy KTP asli yang di keluarkan kependudukan DKI Jakarta | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Thursday 28th March 2024

Saksi H Duloh yang membuat KTP terdakwa Jimmy Lie hanya pakai Poto kopy KTP asli yang di keluarkan kependudukan DKI Jakarta

Tangerang, postbanten.co.id

Sidang lanjutan kasus nik KTP ganda
JPU Syahanara SH menghadirkan 4 orang saksi, Mahmud pemilik KTP, Nurhadi mantan camat Pakuhaji, H Duloh pegawai PDAM yang membuat KTP Jimmy Lie dan pembuat surat surat dari Desa Ke kecamatan dan ke notaris PPJB dan AJB.

Saksi Mahmud pemilik Nik KTP yang di permasalahkan baru tahu sekarang kalau no KTP miliknya juga di miliki orang lain. Mahmud belum pernah perpanjang KTP, belum punya KTP elektronik, KTP Mahmud sudah kadaluwarsa dan tidak berlaku lagi.
Mahmud tidak melaporkan terdakwa Jimmy Lie Karna tidak kenal. Juga tidak di rugikan.

Tidak kenal terdakwa Jimmy Lie juga belum pernah bayar pajak, belum pernah di hubungi bagian pajak. Tidak tahu PT mentari milik Jimmy Lie, ujar Mahmud menjawab cecaran pertanyaan majelis hakim Saidin sibagariang SH MH.

Mantan camat pakuhaji Nurhadi dalam kesaksianya tidak tau pembuatan KTP Ats nam Jimy Lie. KTP sudah terdaftar tahun 2003, sedangkan saya menjabat tahun 2008. Waktu saya menjabat camat perpanjangan KTP atas nama Jimmy Lie ujar Nurhadi di hadapanjelis Hakim Saidin sibagariang SH MH.

Menurut saksi mantan camat Pakuhaji tahun 2008 ini tidak mengetahui kalau ada.

Nomor induk KTP Sama. Kalau saya tahu nomornya ganda saya matikan satu ujar Nurhadi. Nama yg bersangkutan ada di nik
KTP lama otomatis hilang. Siapa yang membuat KTP lebih dulu dia sebagai pemilik nik KTP tersebut.

KTP yang di terbitkan tahun 2003 masih manual, setiap daerah nik KTP berbeda ujar Nurhadi tegas, sekarang ktp elektrik niknya baru yang mengeluarkan dinas catatan sipil
Waktu itu KTP masih manual dan failnya tidak tercantum di register Kecamatan. Kalau ketahuan ada nik ganda langsung di cabut dari kecamatan ujar mantan camat Pakuhaji.

Selama saya menjabat camat Pakuhaji tidak tidak pernah ketemu maupun datang ke Jimmy lie, Dari Desa mengajukan administrasi surat saraf saya proses dan terbit KTP saya tanda tangani.

Proses pembuatan KTP di kecamatan dari perangkat Desa. Kecamatan menerima berkas sesuai data persyaratan yang di bawa dari Desa. Kalau persyaratan terpenuhi KTP di terbitkan. Kalau persaratanya kurang di kembalikan. yang memeriksa berkas staf pemerintahan lalu di periksa sekcam. Setelah jadi ktp saya yang tanda tangan, setiap hari cetak KTP bisa 50 sampai 100 dari Desa se Kecamatan Pakuhaji.

Kesaksian mantan Camat Pakuhaji ini tolak belakang dengan kesaksian Dua Kepala Desa Laksan dan kepal Desa kali baru.

Saksi istimewa Mahmudin pemilik nik
KTP di kawal ketat semenjak datang di pengadilan sampai selesai memberikan keterangan di hadapan mjelis hakim langsung di kawal pulang.

mahmud membuat KTP tahun 2003,
Sampai saat ini belum pernah di perpanjang. KTP berlaku selama 5 tahun.sedangkan KTP terdakwa jimmy Lie sudah pernah di perpanjang tahun 2008

Saksi H Duloh yang pembuat KTP milik Jimmy Lie tidak ikut menikmati dinginya tembok penjara, H Duloh pun selesai memberikan kesaksian langsung di Amankan dikawal turun dari gedung pengadilan negeri Tangerang. Saksi H Duloh pegawai PDAM, di kasih uang sama Jimmy lie untuk mengurus surat surat atas nama Jimmy lie.

Terdakwa Jimmy Lie membantah tidak pernah mengajukan permohonan KTP di Desa. Maupun Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

Saksi yang mengurus surat ke Desa mendapat Poto kopy KTP Jimmy Lie dari saksi H Duloh. Menurut Kepala Desa sudah cukup pakai Poto kopy KTP untuk membuat KTP baru di Kecamatan Pakuhaji. Kalau membeli tanah di atas 7 hektar pembeli di wajibkan memiliki KTP setempat,

Pantauan media Matapost.com. pernah perkara semacam ini terjadi di Kecamatan Teluk naga (kampung Melayu) membeli tanah wajib memiliki KTP setempat.

Pembelianya di terbitkan KTP setempat dan alamatnya juga tidak ada. Tetapi dalam perkara sidang pidan menggunakan KTP ganda atau memalsukan KTP majelis Hakim mberika Vonis bebas.

Jimmy lie membuat KTP sebagai formalitas pembelian tanah. KTP hanya sebagai persyaratan formal. Klau tidak punya KTP menurut kades tidak bisa Karna pembelian tanah luasnya lebih dari 7 hektare.

Calo tanah yang mengurus surat surat kelengkapa jual beli tanah Kenal terdakwa Jimmy Lie saksi di kenalkan H Duloh sebagai makelar (CALO)tanah. Saksi menangani administrasi ppajb dan AJB nya.
Proses pembelian tanah berjalan KTP menyusul. KTP di antar oleh Jaro Minang dari Desa.

Poto kopy KTP di antar ke notaris. KTP di keluarkan kecamatan Pakuhaji. Jaro Minan pegawai Desa yang mengantar ktp ujar saksi.

Saksi Mahmud pemilik Nik KTP yang di permasalahkan baru tahu sekarang kalau no KTP miliknya di punyai orang lain.

Belum pernah perpanjang KTP, belum punya KTP elektronik KTP Mahmud sudah kadaluwarsa dan tidak berlaku lagi.

Mahmud tidak melaporkan terdakwa Jimmy Lie Karna tidak kenal. Juga tidak di rugikan.

Tidak kenal terdakwa Jimmy Lie juga belum pernah bayar pajak, belum pernah di hubungi bagian pajak. Tidak tahu PT mentari milik Jimmy Lie, ujar Mahmud menjawab cecaran pertanyaan majelis hakim Saidin sibagariang SH MH.

Sarat pembuatan KTP pakai surat pindah. Tetapi jimmy membuat KTP hanya memakai Poto kopy KTP dari Jakarta. Yang minta persyaratan kepal Desa ujar saksi H Duloh.

No KTP yang lama dari Jakarta tidak di pakai. Karna no KTP di Tangerang beda.

Yang membuat nik KTP dukcapil. Tahun 2008 ketika menjabat hanya memperpanjang KTP yang di ajukan atas nama Jimy. Mengetahui ada no KTP dobel di polres ujar mantan camat Pakuhaji Nurhadi.

Majelis hakim Mempermasalahkan nik KTP. Kebijakan kepala Desa mempersulit orang yang sedang tugas untuk mengurus identitas di tempat baru.

Mjelis hakim mempertanyakan Bedanya penduduk sama warga negara asing yang tinggal di Daerah tersebut apa ,” ke 3 saksi tidak bisa menjawab.

Majelis hakim memberikan contoh,”
Ada warga negara asing tetapi tinggal di wilayah tersebut apakah bukan penduduk tanya majelis hakim. Mantan camat Pakuhaji ini menjawab penduduk. Sedangkan ke dua kepal Desa yang menjadi saksi tidak bisaenjawb.

Ketika di ulang oleh majelis hakim. Nurhadi Mantan camat Pakuhaji ini berubah jawaban. dia bukan penduduk Karna warga negara asing jawab Nurhadi. Kalau tinggal di situ walaupun warga negara asing bukan penduduk ujar majelis hakim. Heran

Beberti warga negara asing tinggal di situ bukan sebagai penduduk. Semua saksi terdiam. Pertanyaan ini sama seperti yang di pertanyakan ke dua kepala desa ketika menjadi saksi.

Tanggapan Jimmy lie
Di lurah kata saksi H Duloh terdakwa tidak pernah mengajukan permohonan surat KTP.
Bahkan terdakwa tidak tahu KTP maupun alamatnya.

Menyangkut tanah urusan H Duloh ujar Jimmy lewat layar tv di ruang sidang. Setelah KTP jadi di sodorin oleh H Duloh untuk tanda tangan. Saya tanda tangani ujar Jimmy tetapi saya tidak memegang KTP tersebut dan tidak tahu ujar terdakwa.

Saya pakai KTP DKI Jakarta pak Hakim. Masalah Jual beli tanah semua di pasrahkan oleh saksi H Duloh. Berurusan Sama masyarakat penjual tanah semua sama H Duloh ujar jimmy

Keterangan mantan Camat. Waktu pembuatan KTP saksi belum menjabat. Saksi Nurhadi hanya memperpanjang di tahun 2008.

Saya tidak tahu dan tidak mempergunakan KTP Tangerang ujar Jimmy dari tahanan Polsek Kota Tangerang lewat monitor TV.

Arfaiz / posb

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f