Seorang Wanita Mengalami Kecelakaan Namun Nas Kurang Pelayanan Rumah Sakit Adjidarmo Lebak | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Tuesday 3rd December 2024

Seorang Wanita Mengalami Kecelakaan Namun Nas Kurang Pelayanan Rumah Sakit Adjidarmo Lebak

Posbanten.co.id Lebak.

Salah satu korban kecelakaan warga kecamatan warunggunung/Lebak/Banten, dengan ciri ciri dan inisial SS warga kampung Cemplang , mengalami kecalakan di wilayah kabupaten Lebak, miris dan naas ketika dibawa ke puskesmas terdekat di wilayah setempat, 17/12/2023.

Ketika awak media mendapat infarmasi serta menghimpun informasi dan melakukan kroscek terhadap korban, dan kejadian yang terjadi terhadap wanita yg mengalami kecelakaan menjadi perhatian publik dimana Wanita berinisial SS ini menuturkan kepada awak media, bahwa dirinya langsung dirujuk dan di bawa ke rumah sakit Adjidarmo /Lebak / Banten . Oleh salah satu perawat yg berada di puskesmas setempat dengan mengatakan kepadanya bisa di operasi melalui dana dewan ujarnya.

Namun yg terjadi ketika berada di RS ADJIDARMO, Selama dua hari SS hanya di abaikan dan ketika saya mau izin untuk pulang karena tidak ada perawatan sama sekali terhadapnya sehingga memutuskan untuk pulang kerumah biar dirawat dengan pengobatan tradisional karena tidak mempunyai biaya untuk pengobatan, hal tersebut pihak rumah sakit telah dengan sengaja melalaikan tugas kemanusiannya.

Yang bertambah miris dan menjadi sorotan publik malah insial SS , KTP, KK,dan barang kepunyaan nya, HP turut di Sita oleh salah satu Admin yg bertugas menangani dirinya pada saat minta izin pulang.

Inisial SS berharap kiranya surat surat dokumen identitas keluarga seperti KTP, KK, dan unit HP milik nya kiranya di kembalikan terhadap saya, saya orang g punya pak,saya anak yatim pak, dan saya pun seorang janda anak saya dua,, Kenapa pihak rumah sakit ko seperti itu , saya kan sama sekali gak di obatin pak keluhnya ketika diwawancara awak media.

Hingga berita ini diturunkan pihak rumah sakit belum bisa di konfirmasi dan petunjuk dewan yang di masukkan pihak puskesmas belum bisa dimintai keterangan.

 

Kartono/TPN

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f