Warga lingkungan Rw 06 Pertanyakan PPDB SMA N 11 Tangsel, Tolak Berkas Yang Sudah Daftar di PPDB 2023. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Saturday 27th July 2024

Warga lingkungan Rw 06 Pertanyakan PPDB SMA N 11 Tangsel, Tolak Berkas Yang Sudah Daftar di PPDB 2023.

Posbanten.co.id tangerang

Melalui proses verifikasi di PPDB Tahun 2023, SMA 11 Tangsel tolak berkas yang tidak sesuai dengan junknis PPDB,menurut panitia, senin 10/7/2023. 

Warga Di Lingkungan SMA 11 Tangerang selatan meminta panitia agar tidak mempersulit Anak masuk di PPDB tahun 2023, dan di jalur Afirmasi masyarakat yang sudah mempunyai KKS Dan sudah ada bukti penerimaan dari Bank tetap di tolak.

Rw, 06 dan rt serta warga yang di temui awak media di lokasi mengatakan bahwa warga di sekitar banyak di tolak berkas nya sehubungan dengan kk yang belum genap setahun, bahkan sudah 12 tahun tinggal di jombang rawa lele, kelurahan jombang , kec ciputat berkasnya di tolak .

Bahkan menurut keterangan warga sekitar bahwa” panitia PPDB Menerima dari lingkungan yang jauh.

Ada dugaan penyelah gunaan wewenang yang dilakukan ketua panitia dan panitia PPDB SMA N 11 Tangerang selatan . 

Hal ini menjadi perhatian khusus bagi warga di sekitar dan meminta kebijakan kepada pihak sekolah agar warga di sekitar bisa Menimba ilmu pendidikan di sekolah SMA 11 dan dapat diterima ujar warga yang namanya tidak mau di sebutkan .

Melalui petunjuk juknis tahun 2023 Diktum 800/200/2023, Gubernur banten dan dinas pendidikan propinsi banten bahwa , warga yang sudah tinggal di lingkungan sekolah mempunyai bukti otentik tinggal di lingkungan lebih dari setahun ditempat, rt/RW Dan kelurahan dengan bukti legalisir dapat di terima .

Jelas ini ada yang dilanggar ujar warga . 

Permen 1 tahun 2021 pasal 13 ayat 1 jalur jonasi 50 % dari sekolah SMA, Petunjuk Juknis Diktum 800/2002023 Gubernur banten, dan Dinas pendidikan  

Tujuan PPDB , di buat melalui jalur jonasi tentunya Untuk menyerap siswa siswi di lingkungan sekitar supaya tidak jauh jauh sekolah dan mengurangi beban biaya orang tua 

Namun dengan juknis PPDB menurut Panitia sudah menjalankan dan bersihkeras mengacu kepada Juknis PPDB tahun 2023 sehingga siswa siswi yang ada di sekitar linggkungan di tolak ujar murni / Doni ke media.

Selanjut nya murni/ Doni dan panitia lain dari pihak sekolah tidak memberikan tanggapan kepada orang tua murid, dan Rw06/Rt setempat terkait permohonan tersebut .

Kepala sekolah SMA 11 Bapak Rodani tidak ada di tempat ketika di temui awak media dan di hubungi via telp tidak ada jawaban dan menimbulkan pertanyaan besar dan dugaan kongkalikong antar sekolah dan dinas pendidikan.

Kepala bidang dinas pendidikan propinsi banten bapak Bayu, slow respon, bahkan awak media posbanten menghubungi berulang ulang di hubungi tidak ada jawaban terkait penolakan tersebut. 

Di himbau kepada bapak menteri pendidikan dan penegak hukum kejaksaan dan kepolisian agar segera melakukan tindakan, penyelidikan terkait kasus PPDB yang menimpa warga Rw 06 dan lingkungan sekitar SMA 11 kelurahan jombang, kecamatan ciputat , tangerang selatan. 

Piter siagian

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f