Diduga Kurang disiplin aparat tentang cara penegak hukum, dan kurang pula cara menghormati hukum, bahkan tembang pilih kasus yang di tangani | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Thursday 18th April 2024

Diduga Kurang disiplin aparat tentang cara penegak hukum, dan kurang pula cara menghormati hukum, bahkan tembang pilih kasus yang di tangani

Tangerang, posbanten.co.id

Perjuangan Neneng kasmiatun 54 tahun selama 2 tahun mencari keadilan akirnya di respon oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. sabtu (08/10)

Diduga Kurang disiplin aparat tentang cara penegak hukum, dan kurang pula cara menghormati hukum, bahkan tembang pilih kasus yang di tangani, setidaknya setiap pelapor hak dan kewenangan hukum

Disinilah aparat terkait harus menghormati hukum tersebut, sehingga pelapor harus di selidikit dan bahkan ada namanya penyidik dan harus di selidiki.

Seperti Neneng ini, mereka juga harus merasa memiliki hak hukum, ia sampai kemana-mana dan ia langsung menyampaikan aspirasinya pada pihak LSM dan Wartawan.

Kasmiatun sudah putus asa dengan penanganan kepolisian Polres Metro Kota Tangerang.

Sudah lapor kemana-mana bahkan surat sudah di layangkan semua instansi kepolisian sampai minta tolong LSM maupun awak media.

Setelah sampai masalah di awak media dan berita beredar akirnya Kapolres Kota Tangerang baru bergerak.

Keluhan kasmiatun dengan awak media, kepada Rekan Rekan Media dan LSM yg saya Hormati.

Saya ibu Kasmiatun dengan alamat jl.Prambanan Raya no 54 B Rt 005 Rw 011 Kelurahan Cibodas Baru Kecamatan Cibodas Kota Tangerang,dengan no Hp 081316132657.

Saya mohon bantuannya kepada Rekan – rekan Media dan LSM yg ada di wilayah Tangerang,baik Kota Tangerang Selatan maupun Kabupaten Tangerang.

Saya mohon dukungannya kepada rekan rekan Media maupun LSM, Kronologis bahwa saya punya cucu yang berinisial AZANI SHAQILA berumur 6 tahun, pelecehan seksual oleh yang biadap.

Cucu saya tersebut telah dilakukan pelecehan sexsual biadab oleh seorang laki laki Dedi Hendrizon usia 47 tahun, dan liang kemaluan cucu saya diperlakukan tidak senonoh oleh laki laki bejad itu.

Dengan saksi mata Wingsih Sumarsih,sy sudah berusaha melaporkan hal ini kepada pihak yg berwajib di Polres Tangerang namun pihak Kepolisian tempat sy melapor ditanggapi dengan dingin,

saya sudah melakukan visum apa yg diminta dari pihak kepolisian tersebut namun hasil visum dan prilaku bejad laki laki yang melakukan terhadap cucu.

saya hingga saat ini masih berkeliaran bebas disinyalir tidak ada upaya tindakan hukum yang sebagai mana mestinya.

Sudah berkali kali saya datang ke Polres berulang kali dan meminta kepada aparat terkait untuk melakukan tindakan yang sebagaimana mestinya,namun hingga saat ini tetap bungkam, disinyalir tidak ada tindak lanjutnya sudah hampir setahun lamanya.

Rekan Rekan media yang saya hormati saya ingin sekali meminta dukungan kepada rekan rekan media maupun LSM,palagi yg diperlakukan tersebut cucu saya anak yang sudah tidak punya ibu alias piatu.

Bagi rekan rekan media yg ingin konfirmasi lanjut dan kebenarannya silahkan datang kealamat sy diatas sy akan menceritakannya secara langsung,rilis ibu Kasmiatun

Arfaiz / posb

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f