KPK Dulu Berbeda Dengan Sekarang, Apakah Sudah Ganti Nama …??? Takutnya Hanya Sanggup Tangkap Kepala Desa. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Tuesday 10th December 2024

KPK Dulu Berbeda Dengan Sekarang, Apakah Sudah Ganti Nama …???  Takutnya Hanya Sanggup Tangkap Kepala Desa.

Posbanten.co.id, Jakarta.

Nopel Baswedan matan KPK ini meminta pada FB ketua pimpiman KPK harus bertanggung jawab lepas Masikup dari jerat hukum.

“Kasus Masiku ini hampur 3 rahun berjalan, belum ada tanggapannya tentang kabur Korupsi terbesar di Indonesia”, katanya Nopel Baswedan, kamis (16/11).

Apakah bisa Ferli Bahuri untuk mengeluarkan surat penangkapan pada Masiku.

Setidakbya, Ferli Bahuri harus tuntaskan dulu tentang kasus pemerasan terhadap SYL.

Baru bicara tentang kasus masiku.

Sedangkan, FB pimpiban juga lagi masih sengketa terhadap Polda Metro Jaya.

Menurut Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan mempertanyakan maksud dan tujuan Ketua KPK Komjen Pol (purn) Firli Bahuri yang tiba-tiba membahas buronan kasus suap Harun Masiku.

Novel menilai pernyataan tersebut janggal, terlebih saat ini Firli sendiri sedang berurusan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurutnya, Firli sedang mencoba melakukan manuver politik agar dapat terlepas dari kasus yang menjerat dirinya di Polda Metro Jaya.

Terlebih sosok Harun yang disinggung Firli merupakan mantan anggota legislatif dari PDI Perjuangan.

“Ada-ada saja Firli ini, dia ingin kaitkan kasusnya dengan urusan politik.

Kalau perbuatan jahat, tetap saja harus dilihat sebagai kejahatan,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (14/11).

Ia lantas mempertanyakan langkah Firli yang baru meneken surat perintah pencarian dan penangkapan terhadap Harun.

Pasalnya, Novel mengingatkan, Harun Masiku telah menjadi buronan selama lebih dari tiga tahun.

“Mestinya perintah penangkapan buronan dilakukan sejak awal.Bukan setelah 3 tahun, baru buat perintah,” kata mantan polisi itu.

Novel menambahkan apabila nantinya KPK benar-benar menangkap Harun Masiku, hal tersebut bukan berarti akan menghapus tindak pidana yang dilakukan Firli sebelumnya.

“Enggak bisa kemudian dianggap imbang dengan melakukan sedikit tugas di KPK.

Lagi pula, apa Firli enggak berfikir bahwa perbuatan korupsi yang dilakukan oleh insan KPK jahatnya double,” tuturnya

Piter s red

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f