Pungli yang di lakukan masyarakat ke pengunjung wisata selama ini hanya menjadi tontonan pejabat pemerintahan Pandeglang. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Friday 29th March 2024

Pungli yang di lakukan masyarakat ke pengunjung wisata selama ini hanya menjadi tontonan pejabat pemerintahan Pandeglang.

Pandeglang, posbanten.co.id

Pungli yang di lakukan masyarakat ke pengunjung wisata selama ini hanya menjadi tontonan pejabat pemerintahan Pandeglang. Setoran pungli selama ini masuk ke kantong siapa, rabu (26/04)

“Polisi harus berani ngebongkar pungli liar yang di lakukan para pereman yang ada di pesisir laut Pandeglang”, katanya.

Beking membeking pajabat berpangkat maupun pejabat berseragam harus di berantas dari pintu masuk pariwisat ilegal.

Karena selam ini yang di rugikan masyarakat umumnya yang ingin refresing di pinggir laut.

Satgas Gakum Operasi Ketupat Maung 2023 Polres Pandeglang kali ini mengungkap praktek Pungutan Liar (Pungli) di dua lokasi wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Sebanyak tujuh orang pelaku Pungli yang diamankan polisi dari dua lokasi yang berbeda pada Selasa (25/05).

“Kami melaksanakan penindakan dan penertiban terhadap perbuatan pungli dan mengamankan para pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton pada Rabu (26/4/2023).

Satgas Gakum ini terang AKP Shilton melakukan penindakan di dua titik dalam satu kawasan wisata.

Titik pertama di pintu masuk utara pantai Karangsari dan lokasi kedua di pintu selatan Pantai Karangsari Desa Sukarame, Kabupaten Pandeglang.

“Modus yang pelaku lakukan dengan memberikan karcis masuk yang tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) padahal Pantai Karangsari tersebut masih dalam kawasan milik Pemda Kab. Pandeglang dengan tarif parkir masuk Bus besar sebesar 800.000, Bus kecil 600.000, Minibus/ Elf 400.000, R4 100.000, dan R2 25.000,” papar Shilton.

Tim Satgas Gakum juga telah mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp 2.474.000 dari pintu masuk utara Pantai Karangsari.

Sementara untuk lokasi pintu masuk selatan Pantai Karangsari telah disita barang bukti berupa uang sebesar Rp 2.045.000 beserta karcis retribusi.

”Pengelola Pantai Karangsari Carita dan barang bukti dibawa ke Polres Pandeglang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Shilton.

Deden/faiz

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f