Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Penipuan Tiket Konser NCT Dreams di Polsek Pangedangan . | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Thursday 14th November 2024

Polres Tangerang Selatan Ungkap Kasus Penipuan Tiket Konser NCT Dreams di Polsek Pangedangan .

Posbanten.co.id, – Tangerang.

Polsek pangedangan gelar konprensi pers kasus penipuan Seorang wanita pelaku penipuan pembelian tiket konser NCT Dream berhasil dibekuk jajaran Polsek Pagedangan dan polres tangerang selatan.

Kasus penipuan tiket konser NCT Dreams yang melibat seorang wanita berinisial ES (30), dan 19 orang korban mengalami kerugian total keseluruhan sebesar Rp. 94.212.900.00,(sembilan puluh empat juta dua ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus rupiah).

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam didampingi Kasie Humas Polres Tangerang Selatan : IPDA Galih Dwi Nuryanto, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan : AKP Aldo Primananda Putra, S.I.K., .Ot, Kanit Reskrim .

IPDA Nurali Hambali, S.H. mengatakan “pelaku yang berstatus pengangguran itu melancarkan aksinya dengan menawarkan tiket konser melalui media sosial.

Melalui unggahan di akun media sosial Instagram dan Twitter pribadinya, ES memperkenalkan dirinya sebagai penyedia jasa titip.

ES berupaya meyakinkan para korban bahwa dirinya bagian dari tim resmi penjualan tiket konser NCT Dreams,

Pada tanggal 20 oktober 2022 pelaku minta pada korban di transfer Rp 250,000, tanda jadi dan tiga hari berturut turut yaitu ; sabtu tanggal 3,4, dan 5 maret 2022 di transfer Rp 200,000, sisanya nanti.

Minggu 23/ 10 2022 di transfer Rp 300,000, dan minggu yang sama dan jam berbeda korban transfer Rp 1000,000,

Pada tanggal 25/01/2023 ditransfer Rp 3,275,200, dan Rp 4,535,000,

Selanjutnya pada tanggal 02/02/2023 di transfer Rp 3,522,500, untuk tambahan satu tiket .

“pelaku menawarkan jasa, jastip tiket NCT Dreams. Pelaku dapat meyakinkan ke korban bahwa pelaku mampu mendapat tiket dengan cara membayar fee,” kata Seala saat konferensi pers di kantornya, Senin 10/7/2023.

Tiket yang dijanjikan itu ternyata tak diterima para korban sampai konser NCT Dream berlangsung di bilangan ICE BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Maret 2023.

“Pelaku sudah menjanjikan korban untuk datang ke venue acara di ICE BSD, (tetapi) tidak juga kunjung ada tiketnya,” ucap Seala.

Pelaku dapat di Bekuk di sekitar rumahnya jalan juanda blok G 2 no 12 Rt 008/004 Duren Jaya Bekasi timur Hari sabtu, 8/7/2023, pukul 5. 00 wib

Dalam kasus ini, Seala mengatakan, setidaknya ada 19 korban yang telah ditipu ES, dan pelaku menyesal, saat di tanyai wartawan.“Saya menyesal” ucap pelaku.

“Korban berjumlah 19 orang, dengan total kerugian kurang lebih Rp 94 juta,” kata ES
Atas perbuatannya, ES dijerat Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Piter siagian

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f