Post Views:
293
Posbanten.co.id, Bulukumba
Di Duga penguasaan lahan oleh oknum yang berinisial RU, maka melalui Pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pabbicarae DPC Bulukumba bersama Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia akan terus mengawal kasus Nenek Reni yang di duga dikuasai oleh oknum RU
Andi Baso Gusti,SH.M.Pd, selaku kuasa hukum menyatakan pihaknya telah mengantongi beberapa bukti dan kronologi atas dugaan penguasaan lahan nenek Reni oleh oknum yang berinisial RU,
Inisial RU yang diduga menguasai lahan Nenek Reni, telah dipasangi papan Bicara sehingga Andi Baso Gusti I Pabokori, SH,M.Pd dari LBH Pabbicarae bersama Zainal Arifin dari Badan Penelitian Aset Negara ( BPAN ) Aliansi Indonesia DPC Bulukumba siap melaporkan inisial RU ke Polres Bulukumba.
Berdasarkan data yang telah di terima LBH Pabbicarae, dirinya mengungkapkan bahwa Nenek Reni mengalami kerugian material dan tekanan kejiwaan akibat ulah RU
Nenek Reni yang ditemui dirumahnya oleh Pewarta 10/08/2023 mengatakan lahan yang diduga dikuasai oleh RU itu ” Saya dulunya pernah saya tempati, namun oknum yang berinisial RU, sering mengancam saya sehingga lahan tersebut saya tinggalkan mi, karena takutka do nak ( dengan dialeg Bugis ), makanya saya sekarang tinggal bersama anakku kodong ( masih dialeg Bugis )” ungkapnya
Lanjut Zainal Arifin dari BPAN Aliansi Indonesia DPC Bulukumba bersama Andi Baso Gusti I Pabokori, SH,M,Pd dari LBH Pabbicarae mengatakan bahwa ” Kami telah memasang papan Bicara pada lokasi yang bersengketa,” Paparnya
Pewarta : Halid/ H. Syaripuddin .