Para korban Investasi Bodong Berkeluh Kesah, Minta MA Berkeadilan. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Friday 27th December 2024

Para korban Investasi Bodong Berkeluh Kesah, Minta MA Berkeadilan.

Posbanten.co.id, Jakarta.

Para korban investasi bodong berkeluh kesah dengan ditahannya pengacara Alvin Lim, dan juga membuat terhambat pendampingan proses hukum, jumat (03/11).

Alvin Lim dikenal berani, vokal dan anti suap sehingga dalam tiga tahun LQ Indonesia Lawfirm kantor hukum yang didirikan Alvin Lim sudah ada ribuan klien.

Santi salah satu klien korban investasi bodong berharap agar MA membebaskan Alvin Lim “Kasusnya janggal, serasa dibuat-buat, masa 6 juta kerugian ditahan 4.5 tahun, yang lain koruptor milliaran banyak cuma vonis 1-2 tahun. MA harus beri keadilan.

Hal serupa diserukan Andi, “Hanya pak Alvin Lim yang berani bersuara lantang dan keras sehingga kasus saya sudah peroleh ganti rugi maksimal.

MA harusnya buka mata dan lihat betapa perjuangan pak Alvin Lim membuat dampak positif di Indonesia.” hal lain pak Freddy salah satu klien LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan, “Peran pak Alvin Lim penting dalam proses hukum investasi bodong yang masih mandek seperti kasus Narada dan Minnapadi.

Kami percaya hanya pak Alvin Lim yang mampu mendorongnya agar selesai, Mohon Ketua MA, Perhatikan kepentingan masyarakat. Ungkapnya.

Sebelumnya Alvin Lim tiba-tiba ditahan atas dugaan pemalsuan KTP dengan vonis 4.5 tahun yang jika dijalankan baru akan bebas dari tahanan tahun 2026 nanti oleh karena itu kehadirannya dinanti-nanti masyarakat luas. Dikutif postjkt

Piter s

Related Posts:

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f