Dalam Rangka Hut RI Bupati Ahmed Zaki Iskandar Berikan SK Remisi Di Rutan Jambe Dan Rutan Ciangir. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Tuesday 3rd December 2024

Dalam Rangka Hut RI Bupati Ahmed Zaki Iskandar Berikan SK Remisi Di Rutan Jambe Dan Rutan Ciangir.

Posbanten.co.id.Tangerang. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan SK Remisi Umum bagi narapidana dan anak binaan dalam rangka Hari Kemerdekaan RI Ke-78 Republik Indonesia. Acara tersebut dilakukan di Rutan Kelas 1 Tangerang Kecamatan Jambe. Kamis, (17/8/23).

Pemberian Remisi kepada 818 Narapidana dan warga binaan di rutan kelas 1 tangerang kecamatan jambe dan Lapas Terbuka kelas II B ciangir.

Adapun rincian narapidana yang mendapatkan remisi antara lain : remisi 1 umum sebanyak 790 dengan ketentuan 1 bulan sampai 5 bulan, Narspidana umum II Sebanyak 28 orang dan 21 orang narapidana hari ini bebas .

Dalam sambutannya, Bupati Ahmed Zaki Iskandar mengatakan,” pemberian remisi ditujukan bagi narapidana dan warga binaan Rutan Kelas 1 Tangerang Kecamatan Jambe dan Lapas Terbuka Ciangir Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang ungkap zaki 

Hari ini saya hadir dalam upacara pemberian remisi terhadap warga binaan di Rutan Kelas 1 Jambe dan Lapas Terbuka Ciangir. Saya ucapkan selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini,” ungkap Bupati.

Bupati Zaki berpesan kepada para warga binaan ketika nanti para warga binaan telah kembali ke tengah-tengah masyarakat agar kembali berbaur dengan masyarakat sekitar, bergabung bersama keluarga dengan semangat baru dan motivasi yang baru untuk menjadi lebih baik ujarnya .

“Untuk warga binaan yang baru saja dan yang akan mendapatkan remisi agar bisa kembali di tengah-tengah masyarakat dengan semangat yang baru. Jangan sampai terulang kembali hal-hal yang telah diperbuat sebelumnya.Dalam Rangka Hut RI Bupati Ahmed Zaki Iskandar Berikan SK Remisi Di Rutan Jambe Dan Rutan Ciagir. 

Tak luput Zaki juga mengucapkan terima kasih kepada,” Kalapas dan seluruh jajarannya yang selama ini telah ikut membantu membina warga binaan yang ada di Tangerang.

Dilanjut pemberian cendra mata bagi narapidana/warga binaan lapas Tangerang

Sementara Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Jambe, Zaenal Fikri mengatakan, pemberian remisi umum pada 17 Agustus tahun 2023 tersebut untuk narapidana dan warga binaan di Rutan kelas 1 Tangerang dan Lapas Terbuka Kelas II B Ciangir dalam rangka HUT ke-78 RI, berdasarkan SK Remisi Umum 17 Agustus dengan Nomor Pas-1379-1383-1390.PK.05.04 tahun 2023.

Zaenal fikri melanjutkan ada 7 orang narapidana masih memiliki subsider yang diganti dengan pidana penjara dengan besaran masing-masing, Untuk Lapas Terbuka Kelas II B Ciangir, narapidana yang mendapatkan remisi Umum 1 sebanyak 26 pungkanya menutup.

Piter siagian.

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f