Kota Tangerang Selatan Dengan Motto Cerdas Modern dan Religius. Disinyalir CC Karaokè Jual Miras Kadar Tinggi. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Sunday 28th April 2024

Kota Tangerang Selatan Dengan Motto Cerdas Modern dan Religius. Disinyalir CC Karaokè Jual Miras Kadar Tinggi.

Posbanten.co.id Tangerang, Disinyalir menyediakan Lady Companion (LC) dan minuman beralkohol CC Karaoke di Ruko Golden Boulvard (RGB) Serpong, Tangerang Selatan, Banten.diduga pelaku usaha tersebut belum memiliki izin usaha yang sesuai dengan perda. Namun dalam hal tersebut belum ada indikasi penegakan perda berupa pencabutan izin operasi usaha atau ancaman dicabut izinya. Jika pelaku usaha tersebut sudah memiliki ijin Selasa, 30/01/2024.

Menurut keterangan warga yang berinisial S dirinya mengaku kemedia dan menurut penuturan warga bahwa, S salah satu tokoh pemuda Serpong Utara, Dia mengatakan, dirinya mencoba mengkroscek dilokasi kebenaran dan fakta faktanya yang menjurus pada pelanggaran hukum bahkan hal tersebut hangat di perbincangkan oleh masyarakat dan juga rekan rekannya, bahwa CC Karaoke Serpong diduga menyediakan minuman beralkohol jenis blacklabel, dengan kadar alkohol tinggi.

Inisial S menjelaskan CC karaoke serpong melakukan transaksi jual minuman dengan kadar tinggi. Lebih lanjut Dia menyampaikan akan hal yang di utarakan rekannya, Ia ya Awalnya saya tidak percaya, namun saat saya coba booking room dengan order minuman berlalkohol golongan 1 yang tidak seharusnya diadakan di Kota Tangerang Selatan dengan motto Cerdas Modern dan Religius ini.” Kata Samsu . Selasa ( 30/1/2024).

Selain itu, S menegaskan, pihaknya akan melaporkan ke Dinas Pariwisata Tangsel untuk ditindak tegas sesuai dengan sanksi yang tertuang dalam Peraturan Daerah. Dan juga kepada satpol PP Untuk di tindak lanjutin, Oleh karena itu kami harapkan peran aktif satpol PP sebagai penegak perda untuk dapat menjalankan tugas sebagai penegak perda tegasnya.

“Tangsel ini ada perda minol, yang tidak boleh dilanggar. jika ini dianggap wajar, hapus saja perdanya ucap S kemedia, kata Dia jika memang itu tidak sesuai dengan Perda minol, tentu usaha tersebut dapat dipertanyakan dan bilamana ada tempat usaha yang nekat menyediakan minuman beralkohol tinggi diharapkan dicabut izinya untuk menjaga hal hal yang tidak di inginkan.

Mengacu kepada perda Tangsel Nomor 04 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian Perdagangan. Yang mana isinya adalah ” Pemerintah Kota Tangerang Selatan memberlakukan larangan perdagangan minuman keras atau miras bagi setiap pelaku usaha tanpa kecuali. “

Juga dalam Pasal 122 diuraikan tidak diterbitkannya Izin Usaha Industri, Izin Usaha Impor, Izin Edar dan bagi pelaku usaha minuman beralkohol serta memperdagangankan minuman beralkohol.

Jika benar adanya pelaku usaha di wilayah Tangerang Selatan ini melanggar perda, diharapkan penegakan perdanya sehingga publik tidak bertanya tanya sudah sejauh mana tindakan pemerintah kota Tangerang Selatan dalam menindak lanjuti pelanggaran ini.

sebelum berita ini di terbitkan awak media sudah berupaya mengkonfirmasi melalui jaringan seluler kepada pihak kadis pariwisata dan walikota Tangerang Selatan guna mendapatkan tanggapan dan langkah apa yang akan di lakukan oleh pemerintah kota Tangerang Selatan terhadap pelanggar perda Minol di daerah kerjanya.

Menurut kepala Dinas Pariwisata kota tangerang selatan Heru Sudarmanto mengatakan pihaknya telah menindak lanjutin hal tersebut, lebih lanjut Dia mengatakan, telah melaporkan hal itu ke satpol PP kota tangerang selatan untuk di tindak lanjutin. Namun dari hasil tindak, tanduk lanjutannya belum ada perubahan sehingga publik dibuat bertanya tanya….???

Dan kami mencoba menggali informasi dan minta keterangan di beberapa tempat hiburan di wilayah Tangerang Selatan. Hal tersebut belum membuahkan hasil dan belum ada keterangan dari pihak pengelola dan manajemen. Sementara pihak managemen ataupun manager CC Karaoke Sampai saat ini belum dapat dimintai keterangan perihal dugaan tersebut.

Redaksi : Piter Siagian AMd.

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f