Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan baik itu perkara | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Thursday 28th March 2024

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan baik itu perkara

Jakarta, posbanten.co.id

Persidangan Ferdy Sambo bersama dkk di tunda, menunggu persetujuan dari ketua pengadilan. jumat (11/11)

Pertundaan sidang Ferdy Sambo, di sebabkan adanya G-20 yang sedang berlangsung.

Jika G-20 selesai, maka sidang di lanjutkan kembali, setelah G-20 di Bali.

Baca juga : Kapasitas polisi dan jaksa di Riau terkait UU TPKS maupun penyelesaian perkara yang ramah perempuan

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda persidangan Ferdy Sambo dan kawan-kawan baik itu perkara pembunuhan maupun

“obstruction of justice” selama sepekan untuk mendukung kondusivitas keamanan KTT G20 di Bali.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangan yang dibagikan kepada ANTARA di Jakarta, Jumat, menyebutkan penundaan ini atas permohonan jaksa penuntut umum (JPU).
“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE, dkk di tunda.

Serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali,” kata Djuyamto.

Baca juga : Dugaan identitas ganda dengan 3 tahun lahir berbeda. Jaksa Agung yang selalu menyerukan bahwa kejaksaan tajam

Dengan penundaan tersebut, katanya, hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk setiap terdakwa, yakni dari Senin (21/11) hingga Jumat (26/11).

Deni / henry / posb

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f