Kapasitas polisi dan jaksa di Riau terkait UU TPKS maupun penyelesaian perkara yang ramah perempuan | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Thursday 25th April 2024

Kapasitas polisi dan jaksa di Riau terkait UU TPKS maupun penyelesaian perkara yang ramah perempuan

Jakarta, posbanten.co.id

Kekerasan terhadap anak dan perempuan, agar pihak penegak hukum agar melakukan, dan benar-benar di terapkan. jumat (11/11) di jakarta

Agar undang-undang tersebut berjalan sesuai aturan.

Jika tidak, para pelaku dan oknum akan melakukan hal yang sama.

“Ini akan membhayakan anak-anak dan perempuan kedepannya, ha tersebut akan tidak membuat jerah”, katanya Bintang Puspayoga menteri Pemberdayaan perempuan.

baca juga :Dugaan identitas ganda dengan 3 tahun lahir berbeda. Jaksa Agung yang selalu menyerukan bahwa kejaksaan tajam

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mendorong komitmen aparat penegak hukum.

Untuk memberikan keadilan dan hak-hak kepada korban kekerasan sesuai perundang-undangan dan menerapkan hukuman maksimal untuk memberikan efek jera kepada pelaku. dikutip antaranews.com
“Kami mengajak Polda dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengawal implementasi UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) ini dan terus meningkatkan

Baca juga : ANAK 15 tahun itu meradang, Tanpa rasa takut meneriakkan ketidak adilan yang ia rasakan

Kapasitas polisi dan jaksa di Riau terkait UU TPKS maupun penyelesaian perkara yang ramah perempuan dan anak,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Pihaknya berdialog dengan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Kajati Riau Supardi. Dalam dialog tersebut, ia menyoroti jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Riau yang masih cukup tinggi.

deni / henry / posb

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f