Lsm Dan Media Soroti Pengerjaan Paping Blok Di Pasirandu, Desa Kadu, curug. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Friday 18th October 2024

Lsm Dan Media Soroti Pengerjaan Paping Blok Di Pasirandu, Desa Kadu, curug.

posbanten.co.id,-Tangerang

Pekerjaan Pembangunan Paving Blok di RT. 05 RW. 03 Pasirandu desa kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Banten. diduga Proyek Siluman dan melanggar Undang-Undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) No.14 Tahun 2008 tentang pengelolaan Keuangan Negara.

Hal ini diketahui ketika Tim LSM dan Media turun ke Lokasi pekerjaan tersebut, tidak terpasang papan proyek sehingga masyarakat tidak mengetahui darimana anggarannya dan siapa pengelolanya dan berapa anggaran pada pekerjaan itu, Rabu (06/12/2023).

Selain melanggar Undang-Undang No.14 Tahun 2008, Pekerjaan Pembangunan Paving Blok tersebut diduga Rawan Korupsi dan hanya dikerjakan asal jadi serta tidak sesuai dengan Spek Pekerjaan sehingga hasil pekerjaan itu tidak berkualitas, sehingga Keuangan Negara diduga mubazir.

Melalui Media ini, masyarakat meminta Atensi kepada PJ Bupati Tangerang bersama Lembaga DPRD Kabupaten Tangerang dan Pihak Dinas terkait agar turun ke Lokasi pada pekerjaan yang diduga Proyek Siluman tersebut, untuk menghindari Penyalahgunaan keuangan Negara /Daerah.

Melalui Media ini juga Masyarakat meminta kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Banten agar menurunkan Tim Ahli beserta Tim Audit dan melakukan Pemeriksaan kepada Rekanan pengelola anggaran pada pekerjaan tersebut, karena diduga Rawan Korupsi serta melanggar Undang-Undang KIP No.14 Tahun 2008 Tentang pengelolaan keuangan Negara.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban dr pihak kontraktor.

|| iwan

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f