Mengingatkan Jangan Sekali-Kali Melupakan Sejarah Oleh: Achmad Ramli KarimPengamat Politik & Pemerhati Pendidikan | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Sunday 12th May 2024

Mengingatkan Jangan Sekali-Kali Melupakan Sejarah Oleh: Achmad Ramli KarimPengamat Politik & Pemerhati Pendidikan

Posbanten.co.id, Makasar

Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah atau disingkat Jasmerah adalah semboyan yang terkenal yang diucapkan oleh Soekarno, dalam pidatonya yang terakhir pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1966.

 

Menurut Jenderal A. H. Nasution, Jasmerah adalah judul yang diberikan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa dan masyarakat terhadap pidato Presiden tersebut, dan bukan judul yang diberikan oleh Bung Karno sendiri. Pidato Presiden Soekarno yang berjudul “Jasmerah” itu untuk mempertahankan garis politiknya, yaitu “Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah”. Dalam pidato itu Presiden menyebutkan antara lain bahwa kita menghadapi tahun yang gawat, perang saudara, dan seterusnya. Disebutkan pula bahwa MPRS belumlah berposisi sebagai MPR menurut UUD 1945. Posisi MPRS sebenarnya nanti setelah MPR hasil pemilu terbentuk.

 

Sejarah ini wajib dipahami oleh masyarakat umum yang buta politik, karena strategi pecah belah (adu domba) untuk menguasai lawan dimunculkan kembali oleh kekuatan new komunis sebagaimana yang pernah diungkap oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

 

Dikutip dari – TEMPO.CO, – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo kerap mengangkat isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjelang peringatan peristiwa 30 September 1965 atau G30S.

 

Tahun ini, Gatot Nurmantyo membawa isu dugaan adanya penyusupan kembali pendukung PKI ke tubuh TNI. Gatot dalam sebuah diskusi menyebut indikasi itu dibuktikan dengan diputarnya video pendek yang menggambarkan hilangnya sejumlah bukti-bukti penumpasan G30S/PKI di Museum Dharma Bhakti, Markas Kostrad. Patung yang dihilangkan itu di antaranya patung Presiden Soeharto, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, dan Jenderal A.H. Nasution.

 

“Bukti nyata jurang kehancuran itu adalah persis di depan mata, baru saja terjadi adalah Museum Kostrad. Betapa diorama yang ada di Makostrad, dalam Makostrad ada bangunan, bangunan itu adalah kantor tempatnya Pak Harto (Soeharto) dulu. Di situ direncanakan gimana mengatasi pemberontakan G30SPKI di mana Pak Harto sedang memberikan petunjuk ke Pak Sarwo Edhie sebagai Komandan Resimen Parako dibantu oleh KKO,” demikian penggalan pernyataan Gatot dalam webinar bertajuk ‘TNI Vs PKI’ yang digelar oleh Forum Guru Besar dan Doktor, Ahad 26 September 2021.

 

Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) Letnan Jenderal Dudung Abdurachman lantas menyebut pernyataan Gatot itu sebagai tuduhan keji. Menurutnya, patung-patung tersebut diambil oleh penggagasnya sendiri, yakni Panglima Kostrad ke-34 Letnan Jenderal (Purn) Azmyn Yusri Nasution.

 

“Saya hargai alasan pribadi Letjen TNI (Purn) AY Nasution yang merasa berdosa membuat patung-patung tersebut menurut keyakinan agamanya. Jadi, saya tidak bisa menolak permintaan yang bersangkutan,” ujar Dudung.

 

Pada 2020, Gatot Nurmantyo dalam salah satu wawancara menyebut bahwa pencopotannya dari jabatan Panglima TNI karena sempat mengeluarkan perintah menonton film Pengkhianatan G30S/PKI.

 

“Pada saat saya menjadi Panglima TNI, saya melihat itu semuanya (kebangkitan PKI). Maka saya perintahkan jajaran saya untuk menonton film G30S/PKI,” ujar Gatot, dikutip dari video yang diunggah oleh akun Youtube milik Harsubeno Point pada 21 September 2020. (TEMPO.CO), Jakarta.

 

Sejarah telah mencatat bahwa pergerakan PKI pada tahun 1948-1965 selalu gagal mengambil alih kekuasaan negara khususnya pemerintahan, karena gerakan tersebut selalu dihalangi oleh persatuan umat Islam dan dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

 

Sekarang New Komunis sepertinya telah belajar dari masa lalu dan sangat memahami bahwa kelemahan Masa lalu adalah pelajaran yang berharga. Oleh karenanya ada dugaan jika sekarang mereka telah menyusun siasat, untuk menguasai dan melemahkan kedua kekuatan tersebut, yaitu persatuan umat Islam dan dukungan TNI.

 

Sejarah juga mencatat bahwa kekuatan PKI dulu karena dukungan Partai Komunis Tiongkok China (PKC), dan sekarang PKC menjadi investor serta pemberi pinjaman (utang) tersembunyi bagi negara Indonesia. Kejayaan PKI dimasa lalu tidak terlepas dari peran dan bantuan PKC, bahkan PKI ingin membentuk angkatan 5 (kelima) yaitu kaum buruh dan tani yang dipersenjatai juga tidak lepas dari dukungan PKC (RRT). Demikian juga sejarah mencatat bahwa ancaman perpecahan bangsa Indonesia, selalu karena penghianatan dari dalam negeri sendiri yang disebabkan oleh transaksi kepentingan dengan pihak kapitalis dan politik pecah belah.

 

Dimana para penghianat demi kepentingan tertentu bersatu menggerakkan kekuatan, untuk menggorogoki bangsanya sendiri.

 

Isu kebangkitan New Komunis yang pernah diingatkan oleh Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, bukanlah isapan jempol dan bernada hoax, karena beberapa indikasi telah menunjukkan kebenaran isu tersebut, seperti; jargon dan taqline “pemisahan antara agama dengan politik”, wacana pendidikan agama dihapus dan penghapusan jenjang pendidikan madrasah dalam kurikulum pendidikan nasional. Serta wacana penutupan pesantren, dan agama dianggap musuh terbesar pancasila. Dan pembentukan opini publik seakan-akan PKI adalah korban G30S, serta pembentukan opini melalui isu politik identitas yang sengaja disematkan pada capres tertentu.

 

*Krisis Utang Tersembunyi dan Ancaman Imigran Terselubung.*

 

The World Is One News (WION), media yang bermarkas di India, belakangan menjadi viral di Indonesia lewat ulasannya soal krisis utang tersembunyi dari China. Dalam berita yang diunggah lewat kanal Youtube pada 20 Oktober 2021, WION menjadikan Indonesia sebagai contoh nyata dari korban utang tersembunyi China.

 

Menurut ulasan WION, Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jin Ping total telah menyalurkan sedikitnya 385 miliar dolar AS kepada 165 negara. Indonesia menjadi di antara negara yang mendapatkan pinjaman dari China, salah satunya disalurkan untuk pembiyaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

 

Utang tersembunyi Indonesia kepada China disebut mencapai 17,2 miliar dolar AS. Artinya, 78 persen dari total utang Indonesia kepada China berkatagori ‘tersembunyi’.

 

Yang menjadi pertanyaan, apakah hanya ahli waris PKI yang telah belajar dan memahami judul pidato Soekarno tersebut, sehingga umat Islam dan TNI masih bisa diobok-obok ?.

 

Berikut ada beberapa kebijakan publik yang patut dicurigai, karena diduga adanya unsur kesengajaan melanggar konstitusi negara, seperti; memberikan penguasaan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) kepada perusahaan asing dalam bentuk kerjasama (MoU) jangka panjang (konsesi 80-190 tahun), adalah bentuk kongkrit pelanggaran konstitusi (Undang-Undang). Publik curiga adanya indikasi imigran terselubung dibalik MoU tersebut, yang berkedok tenaga kerja. Kecurigaan ini diperkuat oleh faktor demografis, dimana RRT mengalami persoalan pertumbuhan populasi penduduk, yang sudah tidak bisa lagi diatasi sehingga memerlukan wilayah penampungan yang dapat diduga pada pulau-pulau Indonesia yang diperkirakan tidak berpenduduk. Siapa yang harus menegakkan hukum?.

 

Begitu pula DPR memberikan persetujuan terhadap UU Cita Kerja (UU Omnibus Law) yang merugikan tenaga kerja dalam negeri, dan menguntungkan tenaga kerja asing. Siapa yang harus menegakkan hukum ?.

 

Padahal, UUD 1945 menyatakan, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (Pasal 33 Ayat 1); ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara” (Pasal 33 Ayat 2); ”Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

 

Selanjutnya ada kelompok kekuatan parpol di DPR RI yang ingin merubah dan memasukkan Pancasila yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, kedalam Batang Tubuh UUD 1945 agar (kemungkinan) bisa dirubah atau direvisi. Dan bahkan dalam RUU HIP Pancasila sudah diperas menjadi Trisila. Kasus ini merupakan pelanggaran UUD 1945 dan bisa dikategorikan penghianatan terhadap dasar dan Idiologi negara Pancasila. Siapa yang melanggar UU ?.

 

Sementara Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum sudah mendapatkan legitimasi secara yuridis formal melalui TAP MPR Nomor XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR-GR Mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundang Republik Indonesia.

 

Yang menjadi masalah besar di Republik ini karena diduga banyak pejabat publik lebih mementingkan bisnis keluarga ketimbang integritas nasionalnya, sementara masyarakat mayoritas buta politik. Pejabat publik dan tokoh-tokoh politik yang masih bermoral dan berintegritas, namun sepertinya tidak bisa berkuti karena jebakan transaksi kepentingan (politik transaksional) sehingga mau tidak mau harus mengikuti keputusan partainya.

 

Masyarakat awam tidak mengetahui kalau banyak pantai dan pulau-pulau (dugaan) yang sudah dijual melalui perjanjian konsesi, untuk dijadikan pemukiman (perumahan reklamasi) bagi imigran terselubung dari cina. Seperti proyek yang akan dibangun (Rempang Eco City) direncanakan menggunakan tenaga kerja sebanyak 35.000 orang. Artinya berkedok tenaga kerja tetapi dugaan akan tinggal dan menetap di pulau rempang tersebut, makanya wilayah itu harus dikosongkan dari penduduk asli. Sedangkan proyek yang dibangun ditempat itu, kemungkinan diperuntukkan sebagai lapangan kerja bagi 35.000 imigran terselubung (tenaga kerja). Diindikasikan terselubung, karena mengatasnamakan tenaga kerja, begitu pula jika menyusul berapa RS yang akan dibangun RRT disetiap Provinsi, berapa dokter, medis, perawat yang akan didatangkan dari cina ?.

Apakah ini bukan imperealisme dan kolonialisme modern?.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia blak-blakan soal kemunculan Rempang Eco City yang kini memicu konflik pertanahan, termasuk soal keberadaan separuh warganya yang tidak punya hak atas tanah di kawasan tersebut. Menurutnya, Rempang sebenarnya sudah dikerjasamakan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) ke PT Makmur Elok Graha (MEG) sejak 2002 atau 2003.

 

Berkaitan dengan kerja sama ini, ia mengaku tidak tahu-menahu. Kalau Itu Jalan “Barang ini kalau ditanya, jujur saya juga baru tahu, baru tahu ketika diberi tanggung jawab mengurus ini. Kalau saya bilang semua tahu, berarti saya ini Tuhan maha tahu dan itu tidak bagus. Begitu saya tahu, saya turun mengecek apa macam kondisi ini barang,” aku Bahlil dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Ia mengaku kunjungan terakhirnya ke Rempang pada Agustus 2023. Bahlil ke sana untuk menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Xinyi Group yang bakal menggarap pabrik kaca dan solar panel terbesar kedua setelah China.

 

Bahlil mengaku menandatangani MoU tersebut karena melihat ada potensi penciptaan nilai tambah signifikan, lapangan kerja, hingga keberlangsungan kontraktor maupun supplier yang diklaim anak-anak bangsa. Ia menegaskan langkah hilirisasi ini lebih layak ditempuh ketimbang hanya menggali pasir kuarsa dan menjualnya.

Rempang Eco City adalah satu dari sekian banyak Proyek Strategi Nasional (PSN) era Presiden Jokowi. Kawasan di Pulau Rempang itu bakal dibangun untuk kebutuhan industri, pariwisata, dan lainnya.

Wilayah ini juga bakal menjadi kawasan industri hasil komitmen investasi dari industri kaca dan panel surya perusahaan asing Xinyi Group. Bahlil menggadang-gadang proyek ini akan menjadi pabrik kaca dan solar panel terbesar setelah China.

 

Namun belakangan pengembangan kawasan tersebut ricuh. Pasalnya, warga tidak mau tanahnya dibebaskan untuk proyek tersebut. Di kutip  (Jakarta, CNN Indonesia).

Piter siagian red

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f