Penyerapan Dana BOSDA Tahun 2023 di SD N Curug Wetan VI Kec. Curug Diindikasi Beraroma Korupsi | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Wednesday 15th May 2024

Penyerapan Dana BOSDA Tahun 2023 di SD N Curug Wetan VI Kec. Curug Diindikasi Beraroma Korupsi

Posbanten.co.id Tangerang – Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah ( BOSDA) Tahun 2023 yang diterima oleh setiap SD N di Kabupaten Tangerang Propinsi Banten sebesar Rp 11.500.000,- (Sebelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) harus dipertanggungjawabkan secara utuh dan menyeluruh oleh masing – masing sekolah.

Pada Jum’at, 12 Januari 2023, T. Manurung, selaku Ketua Umum DPP LSM – BPPB (Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Bersama Peduli Pendidikan Bangsa) menyambangi SD N Curug Wetan VI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten, dan bertemu langsung dengan Kepala SD N Curug Wetan VI, Emi Suistriawati, menjelaskan; Dana BOSDA Tahun 2023 yang diterima sekolah sebesar Rp 11.500.000,- digunakan untuk: Pengecatan Ruang Kelas, Pengelasan Pagar belakang yang rusak, Perbaikan keramik belakang ruang kelas 1, dan perbaikan keramik depan gerbang sekolah, serta membayar pajak, dan ongkos tukang/upah tukang sebanyak 5 (Lima) orang selama 10 (Sepuluh) hari kerja dengan upah Rp 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) per orang.

Ketua Umum DPP LSM – BPPB, Tolopan Manurung, dengan nada sinis, menjelaskan; Penyerapan Dana BOSDA Tahun 2023 di SD N Curug Wetan VI yang berlokasi di Jl. Diklat Pemda Gang Damai RT : 002/013, Suka Bakti Kec. Curug, Kab. Tangerang, Propinsi Banten, bahwa dari hasil investigasi untuk pengecatan ruang kelas diduga tidak optimal karena tidak dikupas / dikorek. Patut juga dipertanyakan untuk dana pemeliharaan sekolah periode Bulan Januari S/d Juni Tahun 2023 yang dibiayai dari dari Dana BOS Reguler ruang mana saja yang dikerjakan. Untuk pengelasan pagar belakang berapa besar biayanya, begitu juga dengan penggantian keramik yang rusak ada berapa meter. Emi Suistriawati selaku Kepala SD N Curug Wetan VI tidak bisa menjawab secara rinci, dengan dalih bendahara sekolah lagi tidak ada ditempat. Ditambah lagi dengan upah tukang yang tidak sesuai aturan yakni Rp 200.000,- per orang selama 10 hari untuk 5 orang. Hal ini disinyalir beraroma korupsi, dan akan diusut tuntas sampai ke ranah hukum.

Untuk SD N Curug Wetan V, Kec. Curug , Kab. Tangerang, penyerapan Dana BOSDA Tahun 2023 diduga ada penyimpangan. Pasalnya pada saat investigasi Sanisek pintunya dikunci. Kemudian digunakan untuk pengecatan paving blok. Realisasi Dana BOSDA banyak digunakan oleh pihak sekolah tidak sesuai aturan yang berlaku, karena lemahnya aturan juknis / juklak yang berlaku, diduga ada konspirasi antara pihak Dinas Pendidikan Kab. Tangerang dan Kepala Sekolah.

Hingga berita ini ditayangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, H. Dadan Gandana, S. STp belum berhasil ditemui diruang kerjanya.

Pewarta   : Budi S.

Redaksi.   : Piter Siagian AMd.

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f