Telah memeriksa empat direktur dari perusahaan swasta bergerak di bidang | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Thursday 25th April 2024

Telah memeriksa empat direktur dari perusahaan swasta bergerak di bidang

Jakarta, posbanten.co.id

Ada sekitar 5 pihak perusahaan di periksa oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu, (19/10)

Pemeriksaan itu atas aduan beberapa masyarakat, dan pemeriksaan ini atas dasar ada kerugian negara.

Dr. Ketut, kasie Humas kejagung mengatakan bahwa pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga : Sidang Wartawan di niaya oleh Samarecom : Polres Metro Tangerang Selatan turut termohon Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di wakili oleh jaksa Kasupsi Tomy SH

“Tidak tertutup kemungkinan 5 direktu yang penyalu ini, akan proses hukum”, katanya. Ketut.

Menurut Dr. Ketut menilai 5 perusahaan di debut-sebut benar, benar sudah melalui tahap pemeriksaan.

Telah memeriksa empat direktur dari perusahaan swasta bergerak di bidang makanan dan bahan kimia sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi impor.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan empat saksi itu, yakni Direktur PT Wings Food berinisial YA, Direktur PT Artha Karya Utama berinisial S, Direktur PT Cheil Jadang Indonesia berinisial BE, dan Direktur PT Langgeng Makmur Persada berinisial M.

“Saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,” kata Ketut.

Penyidik terus menggali informasi dari sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai saksi.

Kemudian memeriksa Kasubdit Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmaka Direktorat Jasa Kelautan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP berinisial MZM.

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut. Dikuti Antara.com

Sebelumnya, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor garam pada tahun 2016—2022 dari penyelidikan menjadi penyidikan pada hari Senin (27/6).

Hendi / Deni / Susi / mp

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f