Pengalaman meneliti tentang Hak Azasi Manusia (HAM) bahwa tuduhan penyidik terhadap Prabowo. | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Sunday 19th May 2024

Pengalaman meneliti tentang Hak Azasi Manusia (HAM) bahwa tuduhan penyidik terhadap Prabowo.

Posted by:

Jakarta, posbanten.co.id

Pengacara OC Kaligis menyebut Prabowo Subianto, Ketum Gerindra dan Presiden terpilih 2024-2029 merupakan teman setia dan pembela tenaga kerja wanita (TKW) yang dituntut hukuman gantung di Malaysia.

Kaligis di Jakarta, Senin (6/5/2024) mengatakan tidak dapat dilupakan adalah ketika itu Prabowo Subianto membebaskan seorang TKW dari hukuman gantung, dia tampil dengan mengunakan dana pribadi.

“Prabowo langsung menghubungi pengacara handal di Malaysia, dia membayar semua fee yang diminta, kemudian TKW itu bebas dan kembali ke Indonesia,” katanya.

Menurut dia, itulah salah satu sikap Prabowo yang sulit dilupakan terhadap perjuangan membela rakyat kecil yang terancam hukuman mati.

Kaligis mulai akrab dengan Prabowo ketika membela Abilio Soares, mantan Gubernur Timur Timur dan setelah itu sering menjalin komunikasi dengan dirinya.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Manado (UNM) itu menjelaskan bahwa Prabowo merupakan teman setia meski saat dalam penjara.

Ketika itu, 25 Agustus 2016, kata Kaligis sebagai tahanan dipindahkan dari LP Guntur, Jakarta Selatan ke LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat maka Prabowo mendatangi di lapas.

“Ini adalah hal yang di luar dugaan saya, ada petinggi militer yang mempunyai nama besar mengunjungi dan malahan memberikan pidato singkat di LP Sukamiskin, ” kata dia.

Dalam pidato itu intinya bahwa Kaligis adalah sahabat sejak lama dan perlu dikunjungi walau dalam penjara, ini sebagai bukti Prabowo rajin menjalin silaturahmi.

Kehadiran Prabowo di penjara membuat semangat Kaligis terangkat karena masih banyak teman yang setia dalam suka maupun duka.

Sekalipun sebagai terpidana, sampai detik ini tidak mengerti mengapa dituduh menyogok hakim untuk perkara di Medan, Sumatera Utara, padahal dalam perkara itu Kaligis dikalahkan.

Biasanya, ada pihak yang berperkara menyogok tentu hasilnya menang tapi Kaligis malahan kalah, apa ini disebut ada sogokan.

Dari pengalaman meneliti tentang Hak Azasi Manusia (HAM) bahwa tuduhan penyidik terhadap Prabowo sebagai pelanggar HAM adalah fitnah dan hanya narasi, hal ini selalu mencuat setiap kali hendak mencalonkan diri berlaga di Pilpres.

*** (namraw aytida

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f