Aksi Damai” Mendukung Kinerja Kejaksaan Agung dan Tidak Tebang Pilih dalam Kasus Mega Korupsi 271 T” | POSBANTEN.CO.ID
google.com, pub-2901016173143435, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Thursday 2nd May 2024

Aksi Damai” Mendukung Kinerja Kejaksaan Agung dan Tidak Tebang Pilih dalam Kasus Mega Korupsi 271 T”

Posbanten.co.id Jakarta Selatan. – Aksi demo yang menamakan diri Masa Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Korupsi (BP2 TIPIKOR) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Kamis (18/04). Mereka menuntut Kejagung memproses kasus dugaan korupsi Timah di Bangka Belitung.

Peserta Aksi Damai Terlihat Membawa Karangan Bunga Dan Beberapa Alat Peraga Berupa Spanduk Dengan Tulisan Sebagai Berikutt:

1. Cukong-cukong kaya raya keruk timah di Babel, 70 ribu warga Babel masih hidup dalam kemiskinan.

2. Kasus tambang timah di Bangka Belitung tidak boleh dijadikan bahan politik.

3. Kami mendesak penyelesaian semua kasus timah di Babel, termasuk penyidikan terhadap perusahaan-perusahaan terkait.

4. Anggaran reklamasi tambang, kemana?

” Kami dari BP2 TIPIKOR LAI melaksanakan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejagung RI dengan membawa tuntutan meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk mengusut di sektor Sumber Daya Alam (SDA), salah satunya pertambangan berdampak pada kerugian Negara yang sangat fantastis. Hal tersebut tercermin dalam kasus dugaan Korupsi tata kelola timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang di usut Kejagung RI. Kata Ketua BP2 TIPIKOR LAI Agustinus Petrus Gultom,S.H.

Ia pun menambahkan, kami meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih fokus kepada masalah saat ini jangan takut di intervensi oleh siapa pun. Saya sangat prihatin atas kejadian masalah ini dan kami tetap percaya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat menjaga integritasnya mengungkap kasus ini, dari 25 perusahaan yang aktif menggali tambang timah di Babel hanya sekitar 6 perusahaan yang baru diperiksa dan menjadikan 16 orang tersangka.

Lanjut Agustinus, 1 Hektar saja dikali luasan IUP yang dimiliki PT. Timah Tbk diluar pekerja yang Ilegal, angka 271 T itu pasti lebih besar lagi. Jadi kami meminta pihak kejaksaan agung fokus kepada jaminan atau Deposit perusahaan-perusahaan tambang dan kami juga meminta kepada masyarakat khususnya aktivis untuk fokus pada masalah ini sebagai pembelajaran masalah tambang Bangsa ini kedepan. Ujar Agustinus

“kami Mendesak proses penanganan kasus Tambang Timah di Babel benar-benar diungkap pihak Kejagung, harus lebih fokus kepada jaminan atau Deposit Reklamasi tambang di Babel karna faktanya dari banyaknya puluhan ribu lubang-lubang bekas tambang, reklamasi hampir tidak dilakukan,”

Agustinus menegaskan akan mengancam dengan memberi waktu 1 bulan kepada kejaksaan agung untuk mengungkap kasus ini kalo tidak, kami akan mengerahkan massa yang akan lebih banyak. Kejagung jangan takut dan jangan mau di intervensi siapapun untuk mengungkap kebenaran. Pungkasnya.

Masa aksi Demo diterima oleh pihak Kejagung dan hasilnya akan di sampaikan kepada Pimpinan Kejagung. Setelah itu Massa aksi sebelum membubarkan diri, mereka melakukan Do,a bersama dan membubarkan diri dengan tertib. Chdrn

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

mgid.com, 748613, DIRECT, d4c29acad76ce94f